Duga Anaknya Dirudapaksa, Ayah Melapor ke Polisi

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Seorang Ayah berinisial A di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan Pria berinisial AS, warga Desa Rante Baru, Kecamatan Ranteangin di Kantor Polisi diduga setelah usai anaknya disetubuhi oleh Pelaku.

Peristiwa tersebut terungkap ketika Ayah melihat gelagatnya anaknya berbeda dari sebelumnya. Dia mendesak anaknya, akhirnya mengaku diimingi uang Rp 5.000 saat dirudapaksa pelaku.

Dari hasil pengakuan itu membuatnya geram dan melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke pihak Kepolisian di Mapolres Kolaka Utara.

Setelah berada di Kantor Polisi Ayah korban, inisial A dihadapan petugas menjelaskan jika anaknya disetubuhi AS sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu (20/4/2024).

Kronologi bermula disaat putrinya yang berusia 12 tahun bertemu di depan rumah pelaku.

“Diajak ke belakang rumah diberi uang Rp5.000. Katanya jangan ko bilang-bilang karena kupukul ko itu,” ucap A mengutip perkataan AS kepada putrinya. Kamis (25/4/2024)

Setelah memberi uang korban, AS dikemukakan mulai memegang payudara putrinya dan berlanjut menyetubuhinya. Usai merudapaksa, pelaku mempersilahkan korban pulang ke rumah.

Setiba di rumah, korban ditanya oleh orang tuanya karena pulang larut malam. Ia pun menceritakan jika dirinya usai diajak AS ke belakang rumahnya dan disetubuhi pelaku.

A yang tidak terima atas perbuatan tidak senonoh terhadap putrinya memanggil kepala Desa dan Bhabinkamtibmas setempat menceritakan kejadian tersebut. Mereka selanjutnya mendatangi Polres Kolut bersama pihak keluarganya bersama korban guna membuat laporan polisi.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang berat,” tutupnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment