TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —- Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Abbas SE menyampaikan estimasi anggaran pendapatan daerah maupun belanja daerah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023 secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.
Hal tersebut dikatakannya dalam sambutannya dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara agenda penyerahan rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-PPAS APBD) tahun anggaran 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (2/8/2022).
“Untuk rencana pendapatan daerah di estimasi sebesar Rp 595,4 milyar di luar penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa (DD).” Ujar Wabup di ruang Rapat Paripurna di gedung DPRD Kolut, Senin (1/7/2022)
Disebutkannya, Jumlah tersebut terdiri dari komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 55,1 Milyar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 538,3 Milyar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 1,9 Milyar yang bersumber dari pendapatan hibah Readsi.
“Khusus pendapatan transfer, lanjut Abbas, diperoleh dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 515,9 Milyar. Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 475,3 Milyar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 40,6 Milyar,” Ungkapnya
Menurutnya, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 22,4 Milyar, terdiri dari DBH Provinsi sebesar Rp 15,8 Milyar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 6,5 Milyar.
Lebih lanjut disebutkannya, kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini juga di estimasikan sedang alami penurunan dibandingkan tahun 2022.
“Meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Penurunan target belanja tersebut seiring dengan penurunan target penerimaan daerah,”Jelasnya
Menurutnya, Pada tahun 2023, kita melakukan estimasi nilai belanja sebesar Rp 600,6 Milyar menurun jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 864,5 Milyar, kelompok Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp 432,5 Milyar.
“Dari alokasi Belanja Pegawai Rp 313 Milyar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 112,6 Milyar, Belanja Hibah Rp 5,6 Milyar, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 1,2
milyar Sementara kelompok Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp 110,9 Milyar atau turun sebesar 2,91% dari tahun 2022 yakni Rp 114,2 Milyar,” Katanya
Menurutnya, Alokasi anggaran untuk belanja modal dimanfaatkan untuk belanja modal tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.
“Kemudian Belanja Tidak Terduga, diproyeksikan menurun dari Rp 47,5 Milyar tahun 2022 menjadi Rp 4,3 Milyar di tahun 2023. Alokasi untuk belanja tidak terduga diperuntukkan untuk mitigasi bencana alam atau bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya,” Tuturnya
Menurutnya, kelompok Belanja Transfer juga diperkirakan menurun dari tahun sebelumnya Rp 162 Milyar menjadi sebesar Rp 52,8 Milyar di tahun 2023. Alokasi untuk belanja transfer untuk belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
“Untuk kebijakan Pembiayaan Daerah, khususnya penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari Silpa sebesar Rp 8,2 Milyar. Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan kita alokasikan anggaran untuk penyertaan modal Rp 3 Milyar,” Ketusnya
Laporan : Ahmar
Comment