Resmi Dibuka, Helpdesk KPU Bombana Siap Layani Pendaftaran Parpol

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BOMBANA —- Komisi Nasional Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sultra, resmi membuka Help Desk terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol di daerah. Helpdesk KPU Bombana tersebut diluncurkan pagi tadi, sekira pukul 09.30 Wita, ditandai dengan pengguntingan pita ruangan Help Desk oleh Ketua KPU Bombana Aminuddin.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bombana, Kasjumriati Kadir menjelaskan, peluncuran help desk tersebut sebagai bentuk kesiapan jajaran penyelenggara pemilu di daerah. Hal tersebut menyusul ketetapan KPU RI yang secara resmi mulai membuka pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024, pada Senin, (1/8).

Nantinya, diterangkan Kasjumriati, help desk tersebut akan digunakan untuk melayani calon peserta Pemilu. Selain itu berfungsi sebagai alat bantu atas segala kendala parpol di Bombana terkait pendaftaran dan verifikasi.

“Helpdesk tersebut adalah pusat informasi terkait pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024. Bila ada parpol yang ingin menanyakan, berkonsultasi atau apapun masalah terkait pendaftaran dan verifikasi, silakan mendatangi help desk KPU Bombana,” urai Kasjumriati.

Bagi calon peserta Pemilu yang ingin berkonsuktasi ke helpdesk, lanjut Kasjumriati, akan diminta menunjukan surat mandat dari partai sebagai LO. Selain itu, perlu dicatat bahwa KPU hanya melayani parpol yang sudah memiliki akses Sipol yang diberikan KPU RI.

“Helpdesk ini mulai dibuka sejak 1 Agustus hingga Desember nanti, atau selama masa pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu. Pelayanan di help desk dimulai pukul 08.00 hingga 17.00, setiap hari kalender,” terang Kasjumriati

Adapun tehnis Konsultasi ke helpdesk, bisa dilakukan melalui tatap muka atau datang langsung ke KPU Bombana., “bisa pula melalui jalur Whatsapp atau via telepon,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bombana, Aminuddin menambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi tentang PKPU 4, terkait pendaftaran dan verifikasi parpol.

“Tujuannya, agar semua pihak khususnya yang berkepentingan dengan Pemilu bisa memahami kerja kerja pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan KPU,” singkat Aminuddin menambahkan.

Laporan: Refli

Editor

Comment