Fantastis…! PDAM Kolut Catat Tunggakan Konsumen Hingga Rp6 Miliar

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), mencatat tunggakan piutang konsumen yang belum tertagih. Besarannya pun cukup fantastis hingga Rp6 miliar.

Direktur PDAM Tampanama, Jumadi yang akrab disapa kyai muda, mengungkapkan, tunggakan konsumen ini merupakan akumulasi dari sejak pertama PDAM dibentuk sampai  saat ini. “Sehingga nilai nominalnya bertumpuk dan mencapai Rp6 miliar,” katanya kepada TOPIKSULTRA.COM, Selasa, (23/11/2021), di ruang kerjanya.

Menurutnya, sebagian pelanggan yang menunggak tidak dapat lagi ditagih dengan alasan orangnya sudah tidak ada atau berbagai hal lain.  Adapun pelanggan yang efektif ditagih, tidak lagi mencapai angka
tersebut.

Jumadi mengaku akan mengajukan penghapusan tunggakan pelanggan ke pemda Kolut. “Berdasarkan aturan yang ada, kita akan ajukan penghapusan tunggakan,” ujarnya.

Selain itu, pembentukan tim normalisasi PDAM oleh pemkab Kolut untuk berkolaborasi dengan pengelola PDAM melakukan penagihan, memberikan hasil positif. “Hasilnya, tunggakan yang tadinya mencapai Rp6 miliar kini mulai berkurang sekitar 20 persen,” katanya.

Jumadi juga mengetuk kesadaran para pelanggan PDAM untuk membayar tunggakannya dan memberikan contoh yang baik kepada pelanggan lainnya. “Sampai saat ini, pihak kami bersama Tim normalisasi pemkab terus berupaya memaksimalkan tagihan untuk menyelesaikan sisa tunggakan yang masih tersisa,” tuturnya.

Jumadi merinci, PDAM Tirta Tampanama memiliki 8 unit dari 15 kecamatan. Sementara konsumen PDAM Tirta Tampanama hampir semua kecamatan kecuali Kecamatan Batu Putih.

“Kami memiliki karyawan sebanyak 143 orang. Sebagian bekerja di kantor induk Lasusua dan unit usaha,” katanya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment