FKP RKPD 2027 Dibuka Wabup Kolut, Fokus Pemerataan dan Daya Saing Daerah

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Islamic Center Kolaka Utara, Lantai Dasar Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad, Senin (9/2/2026).

Forum Konsultasi Publik ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Turut hadir perwakilan instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, insan pers, LSM, serta pemerhati pembangunan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Utara, serta harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Perencanaan pembangunan tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi, berbasis data, serta berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar H. Jumarding.

Ia menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027 adalah Perluasan Akses dan Pemerataan Pelayanan Dasar serta Penguatan Daya Saing Daerah melalui Digitalisasi, Konektivitas Infrastruktur, dan Perlindungan Sosial Inklusif.

Menurutnya, tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan, keadilan sosial, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia, sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal.

Melalui RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perumahan layak. Selain itu, percepatan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik juga menjadi fokus guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Prioritas lainnya meliputi peningkatan konektivitas dan pembangunan infrastruktur wilayah sebagai penghubung pelayanan dasar sekaligus penggerak ekonomi masyarakat, penguatan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan UMKM, ekonomi lokal, serta komoditas unggulan daerah, serta penguatan perlindungan sosial inklusif bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Seluruh prioritas pembangunan ini diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah yang madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang strategis untuk membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen menjadikan seluruh masukan dalam forum ini sebagai bahan penyempurnaan RKPD Tahun 2027,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka Utara, Ismail Mustafa, S.T., menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD sebagai wadah sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan riil masyarakat.

Forum tersebut juga menghadirkan pemaparan data serta kondisi pembangunan daerah oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara dan perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan Tahun 2027.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dari berbagai unsur menyampaikan aspirasi, masukan, dan usulan pembangunan yang diharapkan dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2027.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment

Topik Hari Ini