TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Catatan dan masukan Fraksi DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Fraksi PDIP)mendapatkan jawaban dari Bupati Kolaka Utara atas ketiga rancangan Peraturan Daerah yang di ajukan untuk dibahas pada rapat selanjutnya pada sidang paripurna pada Senin (30/6/2025).
ketiga rancangan tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dan Ranperda tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multiguna Usaha.
Pada rapat paripurna tersebut Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan umumnya melalui Juru bicaranya, Ansar Ahosa, mengatakan apresiasi atas berbagai capaian Pemerimtah Kolaka Utara saat ini, namun pihaknya menekankan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah ke depan.
Fraksi PDIP menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat menggembirakan. Tercatat PAD terealisasi sebesar Rp72.872.875.785,74 atau 130,82 persen dari target Rp55.703.119.573,00. Sumber peningkatan terbesar berasal dari kategori lain-lain PAD yang mencapai Rp39.455.197.297,74 atau 169,87 persen.
“Hal ini tentu merupakan capaian positif, namun kami mengingatkan agar semua sumber PAD tetap dikelola secara sah, sesuai ketentuan, serta menghindari potensi duplikasi pungutan,” ujar Ansar Ahosa saat membacakan pandangan fraksi. Selasa (1/7/2025)
Lebih lanjut, Ansar Ahosa menyebut selain itu Fraksi PDIP mencatat bahwa pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi hanya terealisasi sebesar 99,58 persen dari target, dengan pos dana perimbangan dan transfer antar daerah yang hanya mencapai 92,33 persen. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian dalam meningkatkan sinergi fiskal antar wilayah.
Belanja operasi daerah dilaporkan terealisasi sebesar Rp734.425.837.115,95 atau 95,38 persen Belanja pegawai sebesar Rp365.902.548.590,00 atau 93,83 persen diapresiasi karena menunjukkan pengendalian belanja yang baik. Namun fraksi menegaskan.
“Pengendalian ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik.” Tambahnya.
Belanja modal tercatat Rp183.054.557.260,00 atau 96,08 persen, namun belanja aset tetap lainnya hanya mencapai 91,82 persen selain itu, Kami minta penjelasan atas deviasi ini,” ungkapnya
Belanja tak terduga menjadi salah satu catatan penting. Dari total anggaran sebesar Rp4.651.631.427,00, yang terealisasi hanya Rp1.182.034.424,00 atau 25,41 persen
Bahkan pihaknya menyoroti apakah hal ini akibat rendahnya penanganan bencana atau kendala prosedural. Beberapa urusan teknis dengan serapan rendah juga menjadi sorotan, seperti bidang kearsipan yang hanya mencapai 81,5 persen dan perpustakaan 86,16 persen
“Kami minta penjelasan dari Pemerintah atas kendala dan langkah perbaikannya.”sebutnya
Selain iru, Ansar Ahosa menyebut bidang kesehatan, Fraksinya mencatat realisasi sebesar 94,50 persen atau Rp230.843.076.440,00.
“Kami mengingatkan agar pemenuhan belanja kesehatan tetap menjadi prioritas,” katanya
Sementara itu, dibidang Pekerjaan Umum dan penataan ruang mencapai Rp107.335.236.239,00 dari Rp109.676.508.344,00 atau 97,87 persen.
Menurutnya, Fraksi PDIP mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, irigasi, dan jaringan dasar.
Sehingga kami dari Fraksi PDIP menyimpulkan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan seluruh saran dan evaluasi yang mereka sampaikan menjadi perhatian Pemerintah.
Menurutnya, Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi atas penyusunan dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kolaka Utara 2025–2029, yang dianggap mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pro-rakyat.
Fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap visi pembangunan Kolaka Utara: Maju, Mandiri, Religius dan Berkelanjutan. Mereka mendorong agar visi ini dijabarkan dalam program prioritas nyata yang menjawab tantangan lokal dan nasional, termasuk transformasi ekonomi berbasis potensi daerah, hilirisasi industri, dan penguatan UMKM.
Namun, fraksi juga mengingatkan bahwa 80 persen wilayah Kolaka Utara masih berada dalam status kawasan hutan produksi dan lindung, yang bisa menghambat investasi. Oleh karena itu, perlu upaya konkret menyelesaikan status lahan demi mendukung RPJMD yang efektif.
“Transformasi ekonomi harus dimulai dari kepastian hukum atas lahan. Tanpa itu, rencana besar hanya akan menjadi dokumen di atas kertas,” ujar Ansar Ahosa.
Menurutnya, terkait Ranperda Perusahaan Umum Daerah Multiguna Usaha, Fraksi PDIP menilai pembentukan badan usaha baru ini adalah langkah strategis menggantikan Perusda Sulawesindo yang sudah tidak relevan. Perubahan ini dianggap mendesak untuk menyesuaikan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Namun, fraksi juga mengingatkan agar Perumda dikelola secara profesional, bebas dari intervensi politik, dan menjadi lokomotif ekonomi daerah.
“Seleksi direksi dan dewan pengawas harus bebas dari konflik kepentingan, serta berbasis kompetensi dan rekam jejak,” tegasnya. Fraksi juga mendukung penguatan satuan pengawas internal, transparansi pelaporan triwulan dan tahunan, serta penetapan laba yang diarahkan untuk pelayanan publik dan penguatan modal usaha, bukan hanya untuk bonus dan insentif.’ tuturnya
Menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Bupati Kolaka Utara H. Nurrahman Umar, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dan memberikan tanggapan detail terhadap poin-poin yang disampaikan.
“Terima kasih banyak kami sampaikan kepada Fraksi PDIP Perjuangan atas masukan dan sarannya kepada pemerintah daerah,” terangnya.
Terkait pendapatan transfer antar daerah yang hanya mencapai 92,33 persen, pihaknya juga menjelaskan
“Pendapatan ini merupakan bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor provinsi. Jumlahnya sangat tergantung pada kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.”paparnya
H.Nur Rahman Umar menegaskan bahwa mulai tahun 2025, skema berubah menjadi pajak daerah dari PKB, BBNKB, dan PBBKB.
Tentang belanja pegawai, terdapat penghematan dari akres gaji sebesar 2,5 persen dan efisiensi TPP, namun pelayanan publik tetap berjalan optimal. Mengenai belanja tak terduga.
“Jenis belanja ini memang diperuntukkan bagi keadaan darurat dan tidak dapat diprediksi. Karena tidak terjadi bencana besar, maka serapannya kecil.”Jelasnya.
Untuk deviasi bidang kearsipan dan perpustakaan, akan dilakukan evaluasi dan asistensi lebih ketat oleh TAPD agar OPD mampu mengelola anggaran lebih optimal. Pada sektor kesehatan,
H.Nur Rahman Umar juga akan mendorong Dinas Kesehatan agar kedepan dapat mengoptimalkan pagu anggaran. Terkait RPJMD, dirinya menyebut,
“Kami telah menyusun dokumen ini secara realistis dan terukur berdasarkan visi-misi kepala daerah dan janji politik. Kami ingin menjawab tantangan lokal seperti kemiskinan, infrastruktur dasar, dan peningkatan IPM.”
Mengenai status kawasan hutan yang menghambat investasi, Bupati menegaskan, “Pemerintah daerah akan memperjuangkan penyelesaian status kawasan melalui jalur regulasi dan sinergi dengan Kementerian LHK agar transformasi ekonomi tidak terhambat.”Katanya.
Untuk Ranperda Perumda Multiguna, Bupati menyatakan komitmennya.
“Kami pastikan tata kelolanya profesional dan bersih. Usaha yang dijalankan harus berbasis kajian bisnis yang matang, dan seluruh aktivitas diarahkan demi kemakmuran rakyat Kolaka Utara.”Tutupnya
Laporan: Ahmar















Comment