BONDOWOSO, TOPIKSULTRA.COM — Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur, Agung Santoso menggelar Roadshow (pertunjukan keliling) tentang pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta UU Pers, sekaligus membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Media, di Library Cafe Curahdami Bondowoso, Sabtu (23/1/2021)
Kepada TOPIKSULTRA.COM, Agung Santoso, mengatakan, penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya digelar pada tahun lalu. Namun, berbeda dengan sebelumnya, Roadshow saat kali ini kata Agung lebih menekankan pada spirit penerapan Kode Etik Jurnalistik.
“Jurnalis atau wartawan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan tidak lepas dari kaidah hukum yang memayunginya, yakni Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya kepada TOPIKSULTRA.COM via whatsapp.
Kendatipun, misalkan nanti ada kesalahan penulisan oleh para jurnalis dalam bekerja Ia mengatakan hal tersebut harus dijawab melalui hak jawab dan klarifikasi, bukan dengan pelecehan atau kriminalisasi terhadap Jurnalis.
Selanjutnya, terkait dengan pembentukan LBH Media, Agung menjelaskan, hal itu bertujuan untuk membantu para jurnalis jika saja suatu saat berbenturan dengan hukum.
“Mengingat tidak sedikit dari Jurnalis yang kerap mendapatkan kriminalisasi di lapangan. Nantinya LBH Media ini akan membantu para jurnalis jika saja suatu saat berbenturan dengan hukum,” ujarnya.
Sebab menurut Pria yang juga Iniasiator UKW Mandisi SoloPos ini, Jurnalis merupakan sebuah profesi mulia, olehnya dalam bekerja mereka harus dilindungi. Selain itu, Agus berharap, LBH Media yang baru saja di bentuk ini juga bisa memperjuangkan nasib Perusahaan Pers yang belum terverifikasi.
“Agar mendapatkan hak yang sama.” jelasnya. Road Show tersebut dihadiri beberapa perwakilan media Cetak, Online, maupun TV, serta sejumlah Jurnalis Se-Bondowoso.
Laporan: Refli