Ibu Hamil Meregang Nyawa di RSUD Kolut, Suami Beberkan Perlakuan Dokter dan Perawat

LASUSUA, TOPIKSULTRA.COM — Seorang ibu hamil asal Desa Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Yusrinda, meregang nyawa saat perawatan medis di RSUD Djafar Harun, Lasusua, hingga menghembuskan nafas terakhir. Bayi yang dalam kandungan sang ibu pun tak dapat diselamatkan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi Jumat (22/1/2021).

Meninggalnya Yusrinda yang tengah hamil tua, dan sedang dalam proses penanganan persalinan di RSUD Djafar Harun, kini berbuntut pada tuntutan hukum dan telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Kolut.

Suami korban, Rustang (27), tak menerima kematian istri dan bayinya yang sedang dalam penanganan medis. Ia menilai penyebab istri dan bayinya yang dalam kandungan tidak bisa diselamatkan, akibat pihak rumah sakit abai.

Kepada wartawan, Rustang menuturkan, awalnya dirinya membawa istrinya ke rumah sakit pada hari Senin, (18/1/2021), hanya untuk pemeriksaan USG. Namun oleh dokter yang menangani mengatakan usia kandungan Yusrindah sudah lewat bulan, maka pihak rumah sakit memutuskan menahan Yusrindah untuk dilakukan perawatan inap untuk proses persalinan.

“Setelah istri saya dimasukkan di ruangan persalinan,istri saya di suntik perangsang. Namun belum ada perubahan akan melahirkan sampai disuntik perangsang kedua kalinya, juga belum pembukaan, “kata rustang, Sabtu (23/01/2021), ditemui di rumah duka Desa Katoi.

Menurutnya, setelah disuntik sampai dua kali, dirinya meminta pihak rumah sakit agar istrinya sebaiknya dilakukan tindakan operasi. Namun pihak rumah sakit mengabaikan dan tidak menggubris permintaan keluarga.

Menurut Rustang, dokter dan perawat yang menangani istrinya, justru mengatakan jika istrinya tidak ada masalah dan masih bisa melahirkan secara normal.

“Setelah disuntik perangsang sampai empat kali, tiba-tiba istri saya kejang-kejang sampai mengeluarkan busa di mulutnya bercampur darah hingga di hidungnya,” tuturnya.

Almarhuma Yusrindah, warga Katoi yang meninggal dunia beserta bayinya yang dalam kandungan. Saat proses melahirkan do RSUD Djafar Harun.

Menurut rustang, kondisi istrinya sebelum ke rumah sakit sampai tibanya di ruang perawatan rumah sakit untuk pemeriksaan USG, kondisinya masih sangat sehat dan tidak ada keluhan sakit pada perutnya.

Rustang menegaskan, waktu dirinya memohon kepada petugas agar istrinya segera dilakukan tindakan operasi, agar bayi dalam kandungan bisa selamat, petugas justru menolak dengan mengatakan nanti diupayakan melahirkan normal saja.

“Mereka juga bilang, tenang saja pak, ini dua-duanya normal, baik ibunya maupun bayinya. Nanti diusahakan melahirkan secara normal, jadi tidak usah khawatir,” kata Rustang menceritakan sikap petugas yang menangani istrinya.

Karena tak kunjung ada tindakan operasi, kondisi pasien semakin lemas dan tepat hari Jum’at siang (22/1/2021), Yusrindah dan bayinya yang masih dalam kandungan tidak tertolong.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kolut agar ditindak, karena kami pihak keluarga tidak terima atas perlakuan pihak rumah sakit yang tidak pernah mau mendengarkaan permintaan kami, hingga Istri saya dan bayinya dalam kandungannya meninggal dunia,” kata Rusang.

Rustang beserta keluarga, sangat berharap adanya keadilan pihak Polres dan benar-benar mengusut kasus ini agar di kemudian hari tidak terjadi lagi kepada yang lain. “Kami sangat kecewa dengan pelayanan  RSUD H.M. Djafar Harun,” tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim  Polres Kolut, Iptu Alamsyah Nugraha, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami akan proses, apakah sudah sesuai yang dilakukan dokter atau belum, apakah ada dugaan tindak pidana disana atau tidak,” kata Alamsyah, via seluler.

Direktur RSUD H.M. Djafar Harun Lasusua, dr.syarif Nur, enggan memberi keterangan terkait kasus tersebut, baik via seluler maupun saat dihubungi langsung di kantornya.

“Maaf saya lagi sibuk, saya tidak bisa diganggu hari ini karena saya mau ada operasi pasien,” kata dr. Syarif.

Laporan: Ahmar

Topik Hari Ini