BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana mulai mewajibkan penggunaan baju adat dan bahasa Moronene dalam lingkungan Kantor Disdikud setempat. Pemberlakuan itu dua kali dalam sebulan.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Dikbud Bombana Andi Muhammad Arsyad. Menurutnya penerapan kebijakan tersebut adalah inovasi Dikbud setempat dalam rangka menjaga kearifan lokal di Bombana. Utamanya pakaian adat dan bahasa daerah Moronene.
“Pemberlakuan itu dua kali dalam sebulan,” katanya kepada TOPIKSULTRA.COM, Selasa (30/3/2021).
Nantinya, kata Arsyad terhitung sejak saat ini dan seterusnya, selama dua kali setiap bulannya pelayanan dan koordinasi di dalam kantor akan menggunakan baju adat dan bahasa Moronene selama seharian penuh sejak jam kantor di mulai.
Adapun bagi yang belum tahu melafalkan atau mengartikan bahasa moronene tersebut, akan dibantu penterjemah dari pegawai yang bersuku Moronene di lingkup kantor tersebut. Sebab sejumlah pegawai dan staf di Dikbud Bombana tidak sedikit yang merupakan suku moronene.
“Meskipun ada yang mulai tidak fasih.Tapi dengan ini, dia belajar kembali. Semakin sering kita gunakan, maka semakin kita paham,” urai Arsyad.
Mantan Kepala Dinas Sosial Bombana ini menegaskan, dengan menggunakan baju adat serta bahasa Moronene di lingkungan Kantor tersebut, akan semakin memberi pemahaman tentang kultur budaya dan bahasa Daerah Moronene.
Selain itu, sebagai upaya Dikbud Bombana dalam melestarikan kebudayaan lokal asli di Wonua Bombana.
“Program bidang kebudayaan untuk menonjolkan nilai kebudayaan di Bombana. Dimana kaki dipijak disitu langit di junjung. Kebudayan dan bahasa Daerah adalah kekayaan Bangsa,” ujarnya.
Laporan: Refli