TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kejaksaan Negeri Kolaka Utara gelar kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum dalam rangka pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) bersama para Kepala OPD lingkup pemerintahan kabupaten Kolaka Utara di Aula lantai III Kantor Bupati, Kamis (23/6/2022) dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Dr. Taupiq Sonda, Kepala bagian Hukum, H. Ilham, SH, Asisten II, H. Syamsuddin, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Teguh Imanto SH., M.Hum menjelaskan kegiatan hari ini adalah penerangan hukum dan penyuluhan hukum dimana kita titik beratkan pada kepala OPD dan seluruh camat yang ada dikolaka Utara, Ungkapnya kepada Wartawan pada saat ditemui Usai menggelar rapat penerangan dan penyuluhan hukum di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (23/6/2022)
“Tujuannya penerangan dan penyuluhan hukum adalah kami ingin memberikan penyegaran khususnya kepada pemegang kendali Unit kerja tentang arti keberadaan hukum bagaimana,” kata teguh
Dijelaskannya, melakukan koordinasi bagaimana dan melakukan pekerjaan bagaimana, sehingga setiap beban pekerjaan yang ada di unit masing-masing bisa berjalan dengan baik.
“Dalam kesempatan ini kami memberikan masukan-masukan penyegaran dan langkah-langkah yang diambil oleh OPD dan Camat dalam rangka mengsukseskan kinerja dan beban tugas yang ada dibidang masing-masing,” ujarnya
Menurutnya, maka dari itu kami sampaikan secara terbuka untuk menghindari permasalahan-permasalahan hukum.
“Itu ada trik-triknya agar terlepas dari jeratan hukum caranya adalah melaksanakan tugas pokok dengan baik dan melakukan pertanggung jawaban dengan benar.” Pungkasnya
Laporan : Ahmar
Comment