Komisi II DPRD Wajo Kunjungi Bapenda Kolaka Utara

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Sebanyak 7 Anggota komisi II DPRD Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara untuk menggali peningkatan realisasi pajak di semua sektor.

Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo diterima langsung kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama asisten II Drs. H. Syamsuddin dan para kepala bidang dan seksi pajak Kabupaten Kolaka Utara di Aula Kantor Bapenda, Kamis ( 23/6/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Andi Witman. H. M.Si menjelaskan kedatangannya bersama anggota DPRD lainnya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Utara dalam rangka melakukan koordinasi dan mendapatkan informasi serta sekaligus audensi mengenai tata cara pengelolaan pendapatan daerah.Kata H.Andi Witman kepada Wartawan pada saat ditemui Usai melakukan audiensi dengan pihak Bapenda,Kamis (23/6/2022)

“Karena pendapatan daerah ini merupakan tulang punggung daripada APBD kita kalau ini tidak tercapai tentunya ada kegiatan belanja APBD yang tertunda sehingga dengan demikian kita terus berusaha agar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan melalui dana APBD bisa ada realisasi minimal per triwulan itu sesuai dengan harapan,” Ujarnya

Di contohkannya, 1 Miliar anggarannya per tahun jadi pada triwulan pertama wajib masuk sebanyak 25 persen, triwulan II 50 persen dan seterusnya hingga mencapai target.Sehingga tidak ada program atau kegiatan yang tidak terealisasi.

“Jadi memang kelihatannya kabupaten Kolaka Utara boleh dikatakan Usianya masih seumur jagung atau masih 18 tahun dibandingkan dengan kabupaten Wajo yang usianya sekitar 600 tahun lebih,” Ungkapnya

Menurutnya, tetapi kami melihat ada beberapa ciri khas yang menarik dari pemerintah Kabupaten Wajo untuk berkunjung ke Kolaka Utara ini.

“Akselerasi daripada pembangunan yang cukup memadai sesuai dengan penyampaian dari salah satu anggota DPRD wajo dari fraksi partai Gerindra itulah yang mendorong sehingga kami ada di Kolaka Utara,” terangnya

Menurutnya walaupun sebenarnya ini pajak dan retribusi berlaku secara nasional diseluruh kabupaten dan kota karena tergantung dari kiat – kiat masing -masing pemerintah daerah Kabupaten melalui para OPD yang melakukan penarikan pajak dan retribusi.

“Informasi yang bisa di ambil dari hasil kunjungan kami ini adalah percepatan pembangunan yang ada dikolaka Utara sehingga dapat di galakkan dikabupaten Wajo itupun disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” ucapnya

Terpisah,kepala Seksi pendataan dan penilaian objek pajak daerah kabupaten Kolaka Utara,Miftahul Khair mengungkapkan sesuai dengan surat yang masuk tujuan kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Wajo adalah melakukan koordinasi tentang bagaimana cara yang dilakukan Bapenda dalam peningkatan pajak.

“Karena tahun sebelumnya kita sudah ada prestasi peningkatan pajak hampir mencapai 200 persen Dimata pajak itu sehingga dari rujukan itu yang mereka lihat sehingga mereka datang ke kantor kami,” tuturnya,

Menurutnya, pengakuan dari pihak kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang dirilis disalah media pada bulan April kemarin bahwa Bapenda Kolaka Utara berada di urutan ke-II terbaik di Sulawesi Tenggara dan urutan ke V terbaik se – Indonesia dalam peningkatan pajak.

“Tetapi kalau dilihat sebenarnya dari penarikan sumber besaran pajaknya mereka lebih besar daripada Kolaka Utara tetapi kita ada kelebihan sekalipun kecil namun kita sudah ada prestasi yang sudah diraih sebelumnya,”

Menurutnya, ada beberapa cara yang kami lakukan pertama memperbaiki data wajib pajak dan setelah itu kita melihat lagi apakah masih ada kendala atau tidak.

“Dari Potensi data pajak itu sudah ketahuan berapa jumlah yang bisa ditarik atau tidak karena memang kami akui dari h salah hitung objek pajak yang menyebabkan sampai rendah makanya ditahun berikutnya kita bisa online melalui aplikasi pembayaran Pajak” LAPAK Pajak Tanpa harus ke kantor, jelasnya

Laporan : Ahmar

Editor

Comment