Kapolres Kolut Ancam Beri Sanksi Berat Terhadap Anggota Polisi yang Terlibat Politik Praktis

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA –
Kapolres Kolaka Utara AKBP Moh.Yosa Hadi, SIK, MM melalui Kabag Ops Polres Kolaka Utara, Kompol Nurdin, S.Pi, M.Sos menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota polisi yang terlibat politik praktis.

Menjelang Pemilihan Kepala Desa serentak pada bulan April 2023 mendatang yang akan diikuti 67 desa dari 127 desa yang tersebar di 15 Kecamatan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara diduga ada oknum anggota aparat penegak hukum yang melakukan politik Praktis dengan mendukung salah satu calon kades.

Menanggapi hal tersebut, Nurdin mengaku belum mengetahui dan belum menerima laporan terkait beredarnya informasi politik praktis yang dilakukan oleh oknum anggota aparat penegak hukum tersebut.

“Tetapi kalau ada laporan masuk kami tidak segan-segan melakukan penindakan dan sanksi berat kepada para oknum bersangkutan karena dalam penyusunan kami selalu melibatkan Paminal,” kata Kompol Nurdin kepada Wartawan saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/2/2023).

Nurdin juga mengingatkan kepada setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal hal yang menunjukan ketidaknetralan pada pilkades akan di sanksi tegas mulai dari hukuman disiplin sampai dengan kode etik.

“Jika ada dugaan anggota polri tidak netral pada pilkades ini, bidang propam akan melakukan pendalaman dan penyelidikan. Jika terbukti sanksinya mulai dari hukuman ringan sampai sanksi berat sesuai pelanggarannya,” ujar Nurdin.

Menurutnya, Polres Kolaka Utara telah berkomitmen untuk menjaga keamanan keberlangsungan Pilkades serentak ini, agar calon Kades dan pemilih bisa merasa aman dan tidak ada intervensi dari siapapun.

“Kami siagakan dari Dalmas di Bantu BKO mempersiapkan masing-masing 30 personil di bagian selatan, Kota Lasusua dan di bagian utara dan dibantu Polsek,” ungkapnya.

Dipaparkan, setiap TPS akan dipersiapkan 2 personil dan sudah membuat group untuk semua panitia Pilkades sebagai sarana melakukan koordinasi dan laporan yang lainnya,” terangnya.

Selain itu, Nurdin juga meminta kepada semua pihak yang terkait untuk melakukan monitoring dilapangan baik itu M6asyarakat dan lainnya untuk bisa melakukan pengambilan Video sebagai pelaporan.

“Kami meminta kepada semua pihak terkait untuk membantu melakukan monitoring dilapangan,” pintanya.

Informasi yang di himpun Topiksultra.com, diduga ada oknum polisi yang melakukan intervensi maupun tekanan kepada wajib pemilih.

Desa yang disinyalir adanya dugaan intervensi oknum anggota polisi diantaranya, Desa Watuliwu, Kecamatan Lassusua, Desa Tetebawo, Kecamatan Baru Putih dan Desa Lainnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment