TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA– Puluhan Petani Sawah di Kecamatan Wawo Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara terdaftar sebagai anggota kelompok dan memiliki kartu tani tetapi tidak memperoleh pupuk subsidi yang disiapkan pemerintah.
Mereka terpaksa beralih dan membeli pupuk non subsidi dengan jumlah yang terbatas dan harga yang lebih mahal.
Salah satu anggota Kelompok Tani Marannu, Desa Rante Baru, Kecamatan Rante Angin, Munir mengemukakan, pupuk subsidi untuk petani tidak tepat sasaran.
Jatah pupuk subsidi yang harusnya mereka terima dari pengecer tidak tersedia. Penyubur tanaman itu diduga telah dijual ke tempat lain.
“Kosong. Katanya sudah dijual kembali. Kami sudah sampaikan jika pupuk itu hak kami karena didaftarkan atas nama kami,” ungkap Munir saat ditemui di sawahnya, Senin (27/2/2023).
Lebih lanjut Munir mengatakan, sebagai gantinya, para petani sawah yang ada di Kecamatan Wawo terpaksa menekan sang pengecer agar bisa membeli pupuk non subsidi miliknya dengan harga lebih murah dari Rp 200 ribu menjadi Rp185 ribu per sak. Hal itu dipenuhi karena para anggota kelompok mengancam bakal mengadukan hal itu ke pemerintah.
“Jatah pupuk itu kan terdaftar dan ditandatangani atas nama kami. Masa kita hanya dijadikan formalitas pengadaan tetapi untuk dijual ke orang lain,” kesalnya.
Menurut Munir untuk pupuk subsidi, pihaknya seharusnya mendapat jatah delapan sak yang terdiri masing-masing empat sak jenis urea dan phonska. Tanaman padinya seluas 36 are saat ini baru ditebar satu sak pupuk merek Pelangi harena harganya lebih mahal dan stok terbatas.
“Sekarang petani di sini seharusnya melakukan pemupukan karena usia tanaman sudah dua bulan. Teman-teman lain mengeluh karena mau memupuk tetapi pupuknya kosong,” ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah, petani sawah Desa Pumbolo, Kecamatan Wawo, Marsukma yang baru saja memanen padinya di atas lahan 50 are dengan jumlah gabah hasil panen sebanyak 36 karung.
“Susut tiga karung dari tahun lalu. Susah pupuk karena tidak ada pengecer di sini dan harus beli di kecamatan lain itu pun belum tenru ada stoknya,” keluhnya sembari menjemur gabah.
Menurut Marsukma, karena langka, terpaksa membeli pupuk di Kabupaten Kolaka dengan harga mulai Rp 200 ribu-Rp 250 ribu/zak.
“Kami terpaksa melakukan pemupukan hanya sekali yang harusnya sebanyak tiga kali karena pupuk langka,” ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah memberi perhatian masalah langka dan mahalnya pupuk di kalangan petani.
“Terutama pupuk subsidi agar benar-benar disalurkan kepada yang berhak dengan harga sesuai ketentuan,” harapnya.
Laporan : Ahmar



















Comment