Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pria di Bombana Digelandang Satresnarkoba ke Mapolres

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BOMBANA — Karena kedapatan memiliki, menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu, K dan R terpaksa digelandang Satresnarkoba Bombana ke Mapolres. Mereka dibekuk didua TKP di Kecamatan, Poleang Utara, Bombana, pada, Senin (19/7/2021).

Kapolres Bombana, AKBP Tedy Arief Soelistiyo, melalui Paur Humas Polres setempat, Ipda Abdul Hakim, menerangkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat setempat, tentang sering adanya transaksi narkoba di Kecamatan Poleang Utara, Bombana.

Kemudian personil Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dengan melalukan pembuntutan terhadap orang yang diduga akan melakukan transaksi.

“Dan sekitar jam 21.30 Wita bertempat di jalan poros Desa Karya Baru Kecamatan Poleang Utara langsung menangkap saudara K (terduga pelaku 1) yang dicurigai akan melakukan transaksi,” beber Abdul Hakim, Selasa, (20/7/2021).

Setelah dilakukan penggeledahan badan pada saku celana sebelah kanan terduga K, kepolisian berhasil mememukan satu saset pelastik ukuran sedang, yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,40 Gram.

Selanjutnya dari terduga pelaku tersebut anggota Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan. Hingga pada jam 21:45 Wita kepolisian kembali berhasil mengamankan R di desa Puunua Kecamatan Tontonunu, Bombana.

“Diduga sebagai tempat asal BB yang ditemukan pada TKP-I dan setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan sebanyak 6 (enam) saset plastik bening ukuran kecil yang berisikan butiran keristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,10 Gram yang disembunyikan di didalam piala bintang cilik dan diakui milik saudara R,” urai Abdul Hakim.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti narkoba serta sejumlah barang bukti lainnya digelandang ke Mapolres Bombana untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

Laporan : Refli 

Editor

Comment