TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji bakal menyeret calon tersangka baru pada kasus korupsi mega proyek pematangan dan penyiapan lahan Bandar Udara di Desa Lametuna dan Kalu-Kaluku Kecamatan Kodeoha, Kolut, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua Kasus lainnya juga sementara proses untuk menetapkan Calon tersangka baru.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Mirsa Erwinsyah, S.H., M.H usai menemui massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri. Rabu (21/5/2025)
Perkara ini dinilai sangat seksi sehingga penyidik penuh kehati-hatian dalam mengumpulkan alat bukti.
“Untuk kasus Bandara ini, saya pastikan itu ada, tinggal menunggu waktu. Mudah-mudahan tidak lama lagi salah satu pihak terkait dengan kasus ini akan kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tinggal tunggu tanggal mainnya,” ujar Mirsa Erwinsyah kepada awak media saat di wawancarai. Rabu (21/5/2025)
Lebih lanjut,Mirsa Erwinsyah membeberkan, meskipun pihaknya membatasi keterangan terkait sosok yang dimaksud,namun calon tersangka ini sebelumnya bertatus saksi dan kami tidak disebutkan berapa orang yang bakal dijerat.
“Sifatnya masih rahasia, saya nggak bisa bilang berapa orang dan siapa orangnya. Yang jelas kami tidak main-main dan saya pastikan dan yakinkan sekali akan ada penetapan tersangka baru,” tegasnya.
Menurut,Mirsa Erwinsyah langkah yang akan diambil tersebut berdasarkan hasil dari kinerja profesional jajarannya berdasarkan sejumlah alat-alat bukti yang kita kumpulkan termasuk fakta-fakta dari hasil persidangan.
“Tiga terdakwa sebelumnya saat ini dalam upaya hukum kasasi. Satu diantara dikemukakan telah inkrah,” ungkapnya
Sebagaimana diketahui sebelumnya, proyek pematangan dan penyiapan lahan bandara Kolut periode 2020 dan 2021 habiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 41.158.895.000. Setelah dilakukan audit, BPK RI nilai kerugian negara mencapai Rp. 9.869.679.523.
Kejari Kolut mengungkapkan jika nilai kerugian itu merupakan yang tertinggi di Sultra yang ditangani langsung oleh Kejari. Selain itu, kasus tersebut juga menjadi yang pertama di Kolut dengan tingkat kerugian terbesar dari sejumlah kasus yang pernah ada.
Selain itu, Mirsa Erwinsyah juga menyebut selain kasus Bandar Udara masih ada kasus korupsi yang lebih seksi sementara berproses pengumpulan alat bukti untuk menjerat tersangka barunya.
“Kita belum membocorkan karena masiih jauh karena kami masih kekurangan Jaksa tetapi itu bukan hambatan dan ini menjadi tantangan buat saya ditunggu saja pasti kami seret tersangkanya,” tutupnya.
Laporan: Ahmar















Comment