Kekerasan Seksual Terhadap Anak Mendominasi di Kolaka

Berita, Kolaka684 Views
banner 468x60

KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kolaka sepanjang tahun 2020 meningkat.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kolaka, hingga Oktober 2020, kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan tercatat sebanyak 20 kasus.

“Sampai saat ini laporan yang masuk ke kami ada 20 kasus. Kebanyakan merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak,” kata Kadis P3A Kolaka, Andi Wahidah, Selasa (27/10/2020).

Kata dia, kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Mekongga mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana kasus terlapor sebanyak 15 kasus.

Maraknya tindak kekerasan terhadap anak mendorong Dinas P3A Kabupaten Kolaka untuk meningkatkan pelayanan perlindungan, seperti melibatkan peran serta aparat kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk menyelaraskan atau menyamakan persepsi tentang perlindungan anak terhadap tindak kekerasan.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan tenaga medis, praktisi hukum, media massa, lembaga swadaya masyarakat, kepolisian, dokter, kementerian agama, sampai membentuk Satgas P3A hingga ke tingkat desa.

“Tentu kita ingin memaksimalkan pelayanan, sehingga dapat memberikan dampak positif dan manfaat bagi anak korban tindak kekerasan,” pungkasnya.

Laporan : Azhar Sabirin

Editor