Keputusan Rakernas, SMSI Tolak Rancangan Perpres Publisher Right

Berita, Nasional410 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, JAKARTA – Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right mendapat banyak tantangan dari kalangan insan pers. Salah satunya datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam, Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

“Dalam keputusan sidang menetapkan, SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup,” kata Ketua sidang rakernas Sihono HT (SMSI Yogyakarta)

Sihono menilai Rancangan Perpres tersebut bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM). Sementara pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, justru akan membunuh semangat tersebut.

“Dalam pandangan SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM,” ungkap Sihono.

Diketahui, pada pasal yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi:

(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

“Adapun verifikasi media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama,” kata Sihono.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Comment