TOPIKSULTRA.COM,LASUSUA—Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), kembali menerima penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Penyerahan penghargaan WTP yang sudah ketujuh kali diraih Kolut secara berturut-turut ini, berlangsung di Kantor BPK Sultra di Kendari, Jumat, (28//2021), dan dihadiri Wakil Bupati Kolut, H. Abbas. Penghargaan tersebut sebagai apresiasi BPK-RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kolut tahun anggaran 2020.
Selain Kolaka Utara, ada enam daerah lainnya di Sultra yang juga menerima penghargaan yang sama, yakni; Wakatobi, Konawe Kepulauan, Muna, Buton Utara dan Kota Bau-bau.
Ketua DPRD Kolut, Buhari Djumas, yang didaulat menyampaikan sambutannya dihadapan peserta yang hadir, mengapresiasi kinerja BPK atas tindak lanjut LKPD TA 2020.
Terkhusus Kolaka Utara, politisi Partai Demokrat ini mendorong kepada instansi terkait untuk menyelesaikan apa yang menjadi catata atau rekomendasi BPK terkait penerimaan PAD dan kelanjutan kontrak proyek aspal Kosali-Olo-oloho.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena Kolut kembali meraih opini WTP ke-7 dan terbaik dari BPK-RI Perwakilan Sultra,” kata Buhari Djumas, Jumat,(28/5/2021), dikonfirmasi via whatsapp.
DPRD Kolut, tambah Buhari, akan senantiasa berkoordinasi dan berkerjasama dengan pemda dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan sekaligus memberikan masukan agar senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan LKPD. “Harapan saya agar kinerja LKPD lebih ditingkatkan kualitasnya yang berimplikasi pada laju pembangunan,” ujarnya.
Buhari juga berharap, agar BPK lebih meningkatkan sinergi dan pembinaannya kepada Pemerintah Daerah Kolut untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas LKPD lebih baik lagi kedepannya.
Laporan : Ahmar