TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kolaka Utara menggelar rapat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka tentang pencegahan dan pemberantasan serta penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika( P4GN ) di Aula Lantai III Kantor Bupati Kolaka Utara, Kamis, (17/2/2022).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, Abbas, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kolaka, Bentonius Silitonga, Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dan sejumlah OPD terkait.
Kepala BNN Kolaka, Bentonius Silitonga, mengungkapkan kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus koordinasi terkait permasalahan narkoba di Kolut dengan titik program, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kolut yang makin hari kian marak.
“Kebetulan BNN Kolaka memiliki wilayah kerja mencakup Kabupaten Kolaka Utara, Kolaka Timur, Kolaka, dan Bombana,” ujarnya.
Disebutkan, persentase penggunaan narkotika di empat kabupaten wilayah kerja BNN Kolaka hampir merata. Sementara jika diukur dari persentase pengedar, maka tiap kabupaten memiliki rangking berbeda-beda.
“Rumah Tahanan Kolaka saat ini dihuni kurang lebih 350 warga binaan pemasyarakatan (WBP). 153 WBP atau sekitar 50% tersandung kasus narkotika. Dari 153 napi tersebut, 81 orang berasal dari Kolaka, 53 orang asal Kolaka Utara, sementara sisanya dari kabupaten lain termasuk dari Koltim. Dengan data tersebut Kolaka pada urutan pertama dan Kolaka Utara urutan kedua,” katanya.
Menurutnya, meningkatnya pengguna dan pengedar narkotika di Kolaka Utara disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya letak geografis Kolaka Utara yang menjadi titik temu antara wilayah selatan dan Kabupaten Kolaka.
“Kalau kita lihat secara geografis sebenarnya Kolaka Utara ini menjadi titik pertemuan antara wilayah selatan dengan Kolaka. Jadi kalau barang itu dari selatan. Misalnya, barang dari Kabupaten Sidrap atau Kota Makassar masuk di wilayah ini, maka narkotika dari Kolaka juga dimasukkan kesini. Jadi Kolaka Utara seperti tempat mereka bertemu,” terangnya.
Kemudian faktor kedua, kata dia, berdasarkan informasi yang kami dapatkan juga adanya ketergantungan masyarakat yang menggunakan.
“Selain itu juga informasi yang kami dapatkan adanya oknum yang bermain. Tapi itu perlu pembuktian meski dari beberapa pecandu yang diwawancarai arahanya ada. Tapi, hal tersebut tidak bisa seratus persen kita percaya. Pembuktiannya harus kuat. Kita tidak boleh asal tuduh,” kata Bento Sapaan akrab Kepala BNN Kolaka.
Faktor lainnya karena Kantor BNN belum ada di Kolaka Utara sehingga pengedar dan pengguna merasa aman dan lebih leluasa menggunakan barang haram tersebut.
Kata dia, untuk pembangunan kantor BNN di Kolaka Utara sangat dimungkinkan dengan catatan pembangunannnya harus memenuhi kajian akademis, kesediaan pemerintah daerah termasuk menyediakan lahan, infrastruktur, termasuk anggaran dan juga kendaraan dinasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kolut, Andi Adha Arsyad, melalui Kepala Bidang Sosial Seni Budaya Agama dan Kemasyarakatan, Zulkarnain Nur, menerangkan bahwa pihaknya ikut ambil bagian dalam usaha pencegahan penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2022 ini, pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkotika ditingkat remaja yakni tingkat SMP dan SMA.
“Jadi tugas kami hanya sosialisasi, masalah eksekusi dan teknis lainnya itu bukan kewenangan kami,” ucapnya.
Laporan : Ahmar
Comment