TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Penyelamatan kapal tongkang bermuatan batubara yang karam di perairan Desa Simbula Kolaka Utara (Kolut), terus diupayakan pihak terkait.
Inspektur marine, Yunus Darwis mengatakan, hasil investigasi diketahui adanya kebocoran pada lambung bagian bawah yang menyebabkan tongkang miring akibat air masuk.
Menurut Yunus, kapal tongkang milik PT. Trubaindo Coal Mining yang bermerk TB. Kaltim Dolphin 10-16/BG.Kaltim FT. 36-06, bertolak pada tanggal 23 Agustus 2021, dari Bunyut Jetty Kalimantan menuju ke Balantang Port Malili PT. Vale Luwu Timur Sulawesi Selatan (Sulsel), bermuatan material Batubara seberat 3.506.796 MT (metrik ton), dan mengalami kebocoran ditengah laut sehingga menepi ke pinggir pantai-muara Desa Simbula untuk mengandaskan.
Adanya kebocoran tongkang mulai dirasakan saat memasuki selat perairan Selayar. Saat itu, cuaca ombak besar dengan ketinggian 2 meter dan juga terjadi pertemuan arus, sehingga lambung bawah tongkang bocor akibat dihantam ombak. “Akibatnya, tongkang melaju dengan kemiringan sekira 10 cm,” kata Yunus kepada TOPIKSULTRA.COM, Rabu, (1/9/2021).
Menurutnya, meskipun tongkang sudah miring, nahkoda terus menjalankan kapal hingga memasuki perairan Kolaka Utara pada Sabtu-Ahad, (28-29/82021). Dan setelah berkoordinasi dengan pihak Syahbandar wilayak kerja kelas III Kolut, nahkoda memilih mengandaskan tongkang di muara Desa Simbula Kecamatan Katoi, pada Senin, 30 Agustus 2021, pukul 17.30 Wita, dalam posisi tongkang sudah miring sekira 15 cm. Itu posisi yang paling aman untuk mengandaskan kapal. Dan beruntungnya kedap tektok tidak terbuka, sehingga tongkang tidak tenggelam, ” ujarnya.
Sebelum melakukan perbaikan dan penyelamatan tongkang, Darwis meminta pihak kapal segera mengutus keagenannya yang bertanggung jawab untuk mengurus dokumen/surat persetujuan pekerjaan diatas kapal, baik itu ijin penyelaman, ijin pengelasan di bawah air maupun ijin pengurasan air. “Semua harus ada ijin dari Syahbandar. Kalau tidak ada ijin, maka tahan, tidak boleh ada kegiatan di atas kapal, karena ketika terjadi kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab, kami dari pihak Syahbandar tidak mau ambil resiko, nantinya kami yang disalahkan kurang pengawasan, ” tuturnya.
Menurutnya, dalam setiap kegiatan dimana pun berada di dalam wilayah perairan, Syahbandar wajib mengetahui sebagai pengawas keselamatan pelayaran.
Terkait keamanan muatan batubara, Darwis menjamin masih posisi aman, dan proses perbaikan tongkang diprediksi membutuhkan waktu satu pekan.
Berapa Harga Batubara Muatan Tongkang yang Kandas?
Dilansir dari bisnis.com, harga acuan batubara per Agustus 2021 mencapai US$ 130,99 / ton. Sementara harga dollar dalam kurs rupiah per 30 Agustus 2021 berada di level Rp 14.225 (terendah). Dengan demikian, muatan batubara di atas tongkang yang karam seberat 3.506.796 ton, berharga sekira Rp 6,5 miliar.
Laporan: Ahmar
Comment