BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM-Sebanyak 194 botol minuman keras (Miras) yang terdiri dari berbagai macam jenis merek, hasil Operasi Sikat Anoa 2019 diamankan Kepolisian Resor Polres Bombana, Senin 2 November 2019.
Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman melalui Paur Humas Polres Bombana, Aipda Fitrah mengungkapkan, sejumlah Miras tersebut adalah milik NA (40) warga Desa Ranokomea, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.
“103 (seratus tiga) botol Miras jenis Kereta, 62 (enam puluh dua) botol miras jenis Bir Bintang 26 (dua puluh enam) botol miras jenis dayak, dan (tiga ) botol jenis Vodka,” sebutnya kepada wartawan, Senin (2/12).
Aipda Fitra juga menambahkan, untuk penindakan lebih lanjut, sejumlah alat bukti tersebut, saat ini telah diamankan Kepolisan, di Mako Polsek Poleang Barat.
Untuk diketahui operasi sikat anoa tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Polbar, Ipda Rio Pratama Hidayat, bersama Kanit Provos, Aipda Burhanuddin, Kasium, Aipda Hariono, Kanit Reskrim Bripka Sanrawan, Kanit Intel Bripka Ilham, dan Kanit Patroli Aipda Heriadi serta anggota Polsek Polbar.
Laporan:Refli
Comment