KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Salah seorang pekerja tambang yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, tewas tertimbun material tanah saat sedang bekerja, Kamis (11/2/2021).
Kapolsek Pomalaa, AKP Susanto menyebutkan, korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial SS itu merupakan karyawan PT. 722, salah satu mitra kerja PT. Akar Mas Internasional yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa.
Kata dia, saat ini polisi telah melakukan olah TKP, sedangkan korban telah dibawa di Rumah Sakit Antam untuk dilakukan visum.
Lebih lanjut, Susanto mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena tertimbun tanah saat sedang mengoperasikan excavator.
“Untuk sementara, baru informasi itu yang bisa kita sampaikan,” pungkasnya.
Laporan : Azhar Sabirin