Pemda Bombana Resmi Launching Kartu Identitas Anak

Berita, Bombana, SULTRA610 Views

BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Bombana, Resmi melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera Hut Kemerdekaan 17 Agustus yang ke-74 2019 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kasipute. Launching tersebut, ditandai dengan pelepasan balon oleh Bupati Bombana, H. Tafdil bersama Wakil Bupati Johan Salim, serta Forkopimda dan para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana.

Kadis Dukcapil Bombana, Firdaus Syamsudin mengatakan Kartu Indentitas Anak (KIA) itu dapat di miliki dengan mendaftarkan diri ke Kantor Dukcapil setempat.

“Syaratnya yaitu, dengan membawa kartu keluarga dan KTP orang tua anak,” jelasnya, Sabtu (17/8).

Kartu indentitas ini Lanjut Firdaus, nantinya dapat dimiliki oleh anak berusia 17 tahun ke bawah, sedangkan untuk anak berusia nol sampai lima tahun, harus membawa foto.

“Usia 6 sampai 17 tahun tidak mesti membawa foto. Soal foto bisa direkam bisa juga dibawah langsung,” terangnya.

Firdaus, juga menambahkan, sebagai program baru di-Kabupaten Bombana, pihaknya akan memberikan informasi kepada warga di wilayah itu mengenai KIA, dengan mensosialisasikan ditingkat kecamatan hingga desa.

“Kita juga akan sebar baleho berisi pemberitahuan KIA di desa, kami juga siap melakukan pelayanan keliling,” tambahnya.

Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri (Per Mendagri) nomor 2 tahun 2016, penerbitan KIA ini untuk mendata, melindungi, dan memenuhi hak anak. Dengan adanya kartu identitas anak ini, maka anak-anak bisa mengurus keperluan mereka sendiri, tanpa harus memperlihatkan kartu keluarga.

“Kartu ini bisa digunakan untuk kepentingan anak seperti mendaftar sekolah, periksa kesehatan, membeli tiket, menabung di bank, dan keperluan lainnya,” urainya.

Laporan : Refli

Editor

Comment