TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Perikanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perikanan. Berbagai bantuan sarana dan prasarana perikanan disalurkan kepada masyarakat nelayan, pembudidaya, hingga pengolah hasil perikanan.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di kantor Dinas Perikanan Kolaka Utara, Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, yang dilansir dari website Kolutkab, Senin (3/11/2025).
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Ir. Ihwan, menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah melalui pemberdayaan masyarakat pesisir.
“Program ini terbagi dalam dua kegiatan besar, yaitu pemberdayaan masyarakat pesisir melalui bantuan alat tangkap dan digitalisasi daerah penangkapan ikan, serta pemberian asuransi nelayan dan pelayanan BBM khusus nelayan,” ujar Ihwan saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut, Ihwan memberikan pesan tegas kepada penerima bantuan agar tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut.
“Kita tidak ingin bantuan ini seperti cerita di negeri Konoha, mesin kapal malah jadi mesin lain,” ujarnya sambil berkelakar. “Gunakan bantuan sebaik-baiknya, jangan dijual. Itu pesan langsung dari Bapak Bupati Kolaka Utara. Jadilah nelayan yang bijak dan jaga kelestarian laut, karena laut adalah titipan Allah untuk generasi berikutnya,” tegasnya.
Ihwan berharap dengan penyaluran bantuan di sektor perikanan, masyarakat pesisir semakin produktif, sejahtera, dan kontribusi nelayan terhadap perekonomian daerah terus meningkat.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kolaka Utara, Muhsin Hamzah, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari APBD Kolaka Utara tahun anggaran 2025. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di sektor perikanan.
“Bantuan ini menyasar nelayan, pembudidaya, pengolah, hingga pemasar hasil perikanan. Total penerima tahun ini sebanyak 118 orang. Semoga bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Selain itu, Muhsin Hamzah menyebutkan bantuan yang diberikan meliputi berbagai bidang, di antaranya:
Bidang Penangkapan Ikan: Perahu mesin diesel 2GT, body kapal 3GT, mesin diesel 30 PK, fish finder, rompon laut dalam, serta alat tangkap seperti pukat bendera dan gillnet dasar.
Bidang Budidaya Ikan: Mesin pembuat pakan ikan, pakan ikan air tawar, benur udang vaname, benih ikan nila dan bandeng, serta benih kepiting bakau.
Bidang Pengolahan Hasil Perikanan: Freezer, cool box, mesin penggiling ikan, hingga sarana pembuat abon dan bakso ikan.
Bidang Infrastruktur dan Penunjang: Pembangunan talud, jalan produksi, pupuk anorganik, fasilitasi akta notaris untuk kelompok nelayan, serta BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 nelayan.
Muhsin Hamzah menegaskan bahwa seluruh bantuan ini harus digunakan sesuai peruntukannya.
“Bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perikanan. Kami berharap masyarakat penerima dapat menjaga dan memanfaatkannya secara optimal,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Ansar Ahosa, bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan harus tepat sasaran.
“DPRD berperan dalam fungsi pengawasan. Kami berharap bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, bukan diperjualbelikan. Jika ditemukan penyalahgunaan, tentu akan diproses sesuai hukum,” katanya.
Menurutnya, Ansar Ahosa menambahkan, sektor perikanan akan terus menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Program seperti ini harus terus dijaga agar benar-benar memberi dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Laporan: Ahmar















Comment