TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — merintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara melakukan penanganan darurat terhadap jalan amblas di sepanjang jalur Jalan Bypass Kota Lasusua, Senin sore (9/2/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara, terdapat 17 titik kerusakan parah di sepanjang jalur Bypass tersebut. Sejumlah titik yang dinilai paling berbahaya langsung ditangani dengan metode penimbunan menggunakan batu gajah dan material sirtu guna mengurangi risiko kecelakaan.
Penanganan darurat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas PUPR, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, serta Bapenda.
“Karena kondisinya sangat darurat, penanganan yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara,” ujar Muhammad Idrus saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, seluruh proses penanganan darurat tersebut menggunakan anggaran swadaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
“Penanganan ini dilakukan dengan anggaran swadaya pemerintah daerah,” tambahnya.
Muhammad Idrus mengungkapkan, jalur Bypass Kolaka Utara saat ini telah berstatus sebagai jalan nasional, setelah sebelumnya diserahkan oleh pemerintah kabupaten beberapa tahun lalu. Kondisi kerusakan jalan dinilai sangat rawan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Tadi kami bersama Kalaksa BPBD dan OPD terkait mendiskusikan kondisi bypass ini. Langkah yang diambil adalah melakukan penanganan awal pada titik-titik yang sangat emergensi, terutama yang berpotensi menghambat arus lalu lintas atau menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.
Untuk penanganan jangka panjang, pihaknya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menerima informasi terkait proses tender yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Alhamdulillah, hari ini kami mendapat informasi bahwa penanganan jangka panjang jalur ini sudah ditender oleh BWS. Mudah-mudahan setelah penetapan pemenang, pekerjaan dapat segera dilaksanakan di lapangan,” katanya.
Menurutnya, penimbunan yang dilakukan saat ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat melintasi jalur tersebut dengan aman sambil menunggu perbaikan permanen.
“Untuk sementara dilakukan penimbunan menggunakan batu gajah yang kemudian ditutup pasir. Walaupun belum maksimal, langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan,” terangnya.
Selain itu, Muhammad Idrus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur Bypass Kota Lasusua, mengingat kondisi alam yang tidak dapat dihindari dan masih adanya proses pembenahan jalan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, yang mengarahkan agar penanganan dilakukan secara maksimal dan seefisien mungkin,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara, Patehuddin, membenarkan bahwa penanganan jangka panjang jalur Bypass Kolaka Utara telah memasuki tahap tender oleh BWS.
“Alhamdulillah, kabar baiknya hari ini BWS sudah melakukan tender untuk penanganan jangka panjang jalur ini,” ungkapnya.
Selain penimbunan jalan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga berencana menambah penerangan jalan di sejumlah titik rawan. Papan imbauan telah dipasang untuk mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas, mengingat masih terdapat lubang jalan akibat hantaman ombak serta aktivitas perbaikan yang sedang berlangsung.
Laporan: Ahmar















Comment