Pencuri Kotak Amal Gunakan Mobil Bus Sekolah Berhasil Diringkus Polisi

Berita, Kolaka Utara2186 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Seorang pelaku pencurian isi kotak amal di Masjid Desa Watuliwu berinisial R warga Desa Awo Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diringkus polisi. Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil mini bus Sekolah untuk angkutan anak Sekolah milik Pemerintah Desa Delang-delang dengan Nomor Polisi (Nopol) DT 1195 J. pada Selasa Malam (18/2/2025)

Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU Arif Affandi, S.H membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan oleh tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Kolaka Utara, dipimpin oleh Kasat Tahti IPDA Agus Yusuf, S.IP.

“Dihadapan Polisi tersangka telah dua kali melakukan pencurian isi kotak amal masjid pada dua lokasi terpisah, dan saat beraksi di Desa Watuliwu, pelaku terekam CCTV dengan menggunakan minibus angkutan anak sekolah dengan Nomor Polisi (Nopol) DT 1195 J, mobil tersebut di pinjam kemudian pelaku menggunakanya,”katanya.

Lebih lanjut, Arif Affandi menyebut setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan Kepolisian melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian isi kotak amal di Masjid Desa Watuliwu Kecamatan Lasusua yang telah di posting oleh pengguna facebook “Imanuddin” ke media sosial hasil rekaman video CCTV.

“Setelah mengantongi identitas tersangka aparat kepolisian langsung bergerak mendatangi rumah R yang beralamat di Desa Awo Kecamatan Kodeoha namun perlaku tidak berada ditempat,” ungkapnya

Di katakannya Pelaku sempat kabur setelah melihat rekaman cctv dirinya beredar di medsos hingga petugas berhasil temukan keberadaannya dan lakukan penangkapan dan saat ini kami amankan di kantor

“Sedangkan kendaraan Dinas Desa Delang-delang saat ini diamankan di Mapolres Kolaka Utara sebagai barang bukti yang digunalan tersangja melakukan pencurian.” tutupnya

Laporan : Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment