BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Dua pedagang sayur dan buah di Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia mengaku menjadi korban penipuan uang palsu pecahan seratus ribu oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Salah seorang diantaranya, Muna (54), kepada TOPIKSULTRA.com mengaku telah tertipu dengan pecahan uang palsu seratus ribu oleh seseorang pembeli yang tidak dikenalinya.
Dari ceritanya, penipu tersebut menggunakan kendaraan bermotor dan hanya sekedar mampir ke tenda tempat ia berjualan untuk sekadar membeli sesisir pisang.
Namun karena kondisi malam yang gelap, ia belum sempat memeriksa uang tersebut secara teliti hingga penipu tersebut bergegas meninggalkan tempatnya berjualan.
“Bagaimana kasian kita ini penjual senang karena ada pembeli. Kita tidak tau kalau uang itu palsu. Kejadiannya beberapa malam lalu, saya lupami malam apa,” katanya, Rabu (22/04/2020).
Sebagai bukti, selembar uang palsu pecahan seratus ribu tersebut telah diserahkannya kepada salah seorang aparat kepolisian setempat.
Korban lainnya yang mendapat uang palsu, diakui Janariah (41) yang sehari-hari berjualan di jalur jalan yang sama dan kurang lebih berjarak hanya ratusan meter dari lokasi Muna berjualan. Menurut Janariah, oknum yang diingatnya berbadan agak gemuk tersebut mampir ke tempatnya membeli buah timun.
“Pake uang 100 ribu satu lembar. Saya lupa malam kapan, tapi dia tauji itu polisi karena itu uang palsu juga saya sudah serahkan sama dia,” katanya.
Kapolsek Rumbia, Iptu Muh Nur Sultan mengatakan, dirinya belum menerima laporan secara langsung perihal kejadian tersebut.
“Memang ada saya lihat di FB (media sosial) juga itu, tapi belum ada yang melapor,” ujarnya, Rabu, (22/04/2020).
Laporan: Refli
Comment