BURANGA, TOPIKSULTRA.COM — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, La Hidi belum bisa memastikan keabsahan data 44 sekolah di wilayah Butur terkafer dalam Daerah Khusus (Dasus) melalui surat edaran Kementerian dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 580/P/202 beberapa waktu lalu.
Dinas Pendidikan Butur tidak pernah mengajukan sokolah dalam daerah khusus, namun Lahidi mengatakan jika edaran tersebut benar adanya maka akan berdampak positif.
“Kita tunggu saja, adapun ini benar maka kami semua bersyukur,” ucapnya kepada topiksultra.com Minggu (5/7/2020).
Menurut La Hidi penetapan sekolah Dasus ada mekanismenya, semestinya ada sosialisasi tentang juknis maupun juklaknya.
“Minggu lalu ada juga salah satu perusahaan di Jakarta, menawarkan perusahaan yang pernah ketemu pada saat di Jakarta,” tambahnya. (red)
Comment