TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kolaka Utara, Alfonsus Nahak, SH, MH, resmi melantik Fitra Yudi dari Fraksi Partai NasDem sebagai Ketua DPRD Kolaka Utara dan Agusdin, S.Kom dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II DPRD dengan masa Jabatan 2024-2029.
Sebelum pengambilan Sumpah Jabatan, terlebih dahulu di lakukan sidang Paripurna dan setelah itu dilanjutkan dengan pengucapan Sumpah Jabatan yang di Pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Acara tersebut berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara dengan dihadiri oleh pejabat OPD dan Perwakilan Forkompinda, Senin pagi (16/12/2024).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 100/1.4/33/2024
Sementara Wakil Ketua I yang dijabat oleh Muhammad Syair, S.Sos dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara.
Pelantikan Muhammad Syair dijadwalkan akan dilakukan pada 7 Januari 2025 mendatang setelah keluar Surat Keputusan tersebut.
Hal itu terjadi karena adanya keterlambatan yang disebabkan oleh kendala administratif sehingga terlambat di usulkan di Gubernur Sulawesi Tenggara.
Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Fitra Yudi, menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan kinerja yang transparan dan berpihak pada masyarakat.
“Kami memahami banyak tantangan yang akan dihadapi, tetapi komitmen kami jelas, bekerja keras untuk masyarakat Kolaka Utara. Kami juga akan menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tegas Fitra Yudi saat membacakan sambutannya selaku Ketua DPRD definitif. Senin (16/12/2024)
Sementara itu, Wakil Ketua I sementara DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Syair yang juga sebagai Sekretaris DPC PKB Kolaka Utara mengatakan bahwa wakil ketua I dari Partai PKB masih menunggu SK pelantikan.
“kemungkinan pelantikan Wakil Ketua I DPRD dari PKB itu Bertepatan dengan Hari ulang tahun Kabupaten Kolaka Utara 7 Januari,”ucapnya
Diketahui setelah kegiatan pelantikan selesai dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Komisi, Ketua Fraksi, dan kelengkapan lainnya di DPRD Kolaka Utara.
Proses ini bertujuan untuk memperkuat struktur dan kinerja lembaga Legislatif di Daerah dan memastikan setiap fungsi DPRD berjalan dengan efektif dan efisien.
Laporan : Ahmar















Comment