Polres Kolaka Utara Laporan Capaian Kinerja 2025: Kamtibmas Tetap Kondusif

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K., menyampaikan capaian kinerja Polres Kolaka Utara sepanjang tahun 2025 dalam press release akhir tahun, yang diselenggarakan pada Rabu (31/12/2025) di Aula Gedung Polres Kolaka Utara.

Dalam acara tersebut, Kapolres didampingi langsung oleh Wakapolres Kompol Ilham, S.H., serta jajaran pejabat utama Polres Kolaka Utara. Acara juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Mirza Erwiansyah, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Utara, Irham, S.Km., M.Kes, dan sejumlah undangan lainnya.

AKBP R. Todoan A. Gultom menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat 152 tindak pidana, dengan 69 perkara berhasil diselesaikan, atau tingkat penyelesaian perkara mencapai 51 persen.

Dengan jumlah penduduk 148.125 jiwa, risiko terjadinya tindak pidana berada pada angka 89 jiwa per 100 ribu penduduk, dengan selang waktu kejadian kriminal rata-rata setiap 2 hari 16 jam 48 menit 24 detik.

“Rilis akhir tahun ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polres Kolaka Utara kepada masyarakat. Data ini juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian ke depan,” ujar AKBP R. Todoan A. Gultom saat memaparkan data rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan perbandingan data gangguan kamtibmas, jumlah kejahatan pada 2025 tercatat 147 kasus, meningkat dibandingkan 103 kasus pada 2024. Sebaliknya, jumlah pelanggaran mengalami penurunan dari 1.133 kasus menjadi 993 kasus. Gangguan ketenteraman masyarakat tercatat nihil, sementara kejadian bencana meningkat dari 5 kejadian menjadi 12 kejadian. Secara keseluruhan, total gangguan kamtibmas menurun dari 1.241 kejadian pada 2024 menjadi 1.153 kejadian pada 2025.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 133 kasus, disusul kejahatan transnasional sebanyak 19 kasus. Untuk tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 tercatat satu kasus dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp981.467.362.

“Meski terdapat peningkatan pada sejumlah jenis kejahatan, kami tetap berupaya maksimal dalam penegakan hukum, termasuk pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Pada kasus narkotika, Polres Kolaka Utara menangani 19 kasus dengan 25 tersangka, terdiri dari 23 laki-laki dan 2 perempuan, serta mengamankan barang bukti 816,13 gram sabu. Selain itu, tercatat 3 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan. Sepanjang 2025 juga tercatat masing-masing satu kasus pembunuhan dan satu kasus penganiayaan berat.

Untuk perlindungan anak, Polres Kolaka Utara menangani empat laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur serta satu laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada rentang April hingga Juni 2025 dan masih dalam proses penanganan.

Di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 39 kasus kecelakaan, dengan 19 korban meninggal dunia, 2 luka berat, dan 41 luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp625.350.000. Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas menurun menjadi 993 pelanggar, dengan total denda tilang sebesar Rp216.906.000.

Kapolres Kolaka Utara juga memaparkan bahwa kinerja penyelesaian perkara menunjukkan sejumlah satuan dan polsek mencapai tingkat penyelesaian tinggi, bahkan beberapa di antaranya mencapai 100 persen. Secara keseluruhan, tercatat 192 perkara dengan 105 perkara berhasil diselesaikan, atau tingkat penyelesaian sebesar 55 persen.

Terkait bencana alam, sepanjang 2025 tercatat 12 kejadian, didominasi banjir di wilayah Pakue, Lasusua, dan Kodeoha, serta kejadian angin kencang dan sambaran petir. Total kerugian materiel akibat bencana tersebut diperkirakan mencapai Rp3,24 miliar, dengan sejumlah kecamatan terdampak.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat agar situasi kamtibmas di Kolaka Utara tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Laporan Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment