Polres Kolut Mengaku Sudah Menerima Pengaduan Kasus Pencemaran Nama Baik Pj. Bupati

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pihak Polres Kolaka Utara mengakui sudah menerima aduan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka H.Yusmin, S.Pd., M.H melalui salah satu Staf khususnya terkait dugaan gratifikasi.

“Kasus pencemaran nama baik Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, H. Yusmin kami sudah terima melalui salah satu stafnya yang telah ditunjuk dan itu saya katakan sebuah bentuk apresiasi terhadap pak Bupati yang betul-betul Disiplin sehingga tidak ada peluang dari pihak lain yang memanfaatkan situasi yang ada,” ujar Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Lebih lanjut ,Arif Irawan menyebut masalah tersebut mencuat ketika ada rasa ketidakpuasan dari yang bersangkutan sehingga menyampaikan tindakan yang tidak bertanggungjawab ke publik.

“Karena merasa kecewa maka yang bersangkutan menyebarkan sebuah isu bahwa Penjabat (Pj) Bupati menerima gratifikasi atau suap,” sebutnya, Jum’at (7/2/2025).

Selain itu, Arif Irawan mengatakan pihaknya saat sedang mendalami dan melakukan investigasi kasus pencemaran nama baik tersebut dengan melibatkan dit cyber Mapolda Sulawesi Tenggara.

“Saat ini kami sedang melakukan investigasi dan secepatnya kami akan berkolaborasi dengan dit cyber Mapolda Sulawesi Tenggara adapun informasi yang sudah beredar luas di media sosial kita akan tindak lanjuti setelah pengembangan,” katanya

Menurut, Arif Irawan pihak terkait belum dilakukan pemanggilan karena Kepolisian masih bekerja dilapangan untuk melakukan pendalaman.

“Penjabat Bupati Kolaka Utara sudah menyampaikan kepada bahwa isu tersebut tidak benar adanya dan adapun pihak terlapor secepatnya kita akan panggil setelah cukup bukti karena kita tidak mau bertindak gegabah sehingga membuat gaduh,” ucapnya.

Laporan : Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment

Topik Hari Ini