TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Polres Kolaka Utara bersama instansi terkait menggelar Operasi Pasar dalam rangka pengawasan bahan pokok dan stabilisasi harga di Pasar Sentral Lacaria dan pusat perbelanjaan wilayah Lasusua, Selasa (5/8/2025).
Operasi yang dimulai sejak pada pukul 10.00 Wita itu menyasar sejumlah pedagang sembako, khususnya beras, guna mencegah praktik kecurangan serta menjamin hak-hak konsumen.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K. menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini kami menemukan adanya dugaan penipuan berat dalam kemasan beras yang di lakukan oleh seorang pedagang, berinisial Hj. M (70), warga Kelurahan Lasusua.
Beras yang semula dibeli dalam kemasan 50 kg, kemudian dikemas ulang menjadi:
10 kg, namun setelah ditimbang hanya 7,9 kg – dijual seharga Rp130.000
5 kg, namun hanya 3,8 kg – dijual seharga Rp65.000
“Modus semacam ini jelas merugikan masyarakat. Akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ritman Todoan Agung Gultom melalui rilis resmi Ps. Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Aipda A. Syaiful, S.H. Selasa (5/8/2025)
Operasi berlangsung hingga pukul 11.00 Wita dan berjalan aman serta kondusif. Kapolres memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan demi menjaga kestabilan harga serta perlindungan konsumen.
Turut hadir dalam operasi ini Kadis Perdagangan Ahdan Alwi, Kadis Ketahanan Pangan Ibnu Yasin, Serka Syamsuddin mewakili Danramil Lasusua, Kasi Deteksi Satpol PP Kolut, perwakilan Bulog, serta jajaran Polres Kolut seperti Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasi Propam, dan KBO Sat Intelkam.
Laporan: Ahmar




















Comment