KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Bangunan kamar swadaya (Barak) Polsek Samaturu yang terletak di KM 40 Desa Tamboli, Kecamatan Samaturu terbakar, Sabtu (13-7-2019) sekira pukul 10.00 Wita. Akibatnya, empat barak polisi hangus terbakar.
Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menjelaskan, sumber api berasal dari kamar 2 yang ditempati oleh anggota Polsek Samaturu Brigadir Mustang. Karena jarak barak yang berdekatan dan bangunan semi permanen, mengakibatkan api dengan cepat menghanguskan tiga kamar lainnya.
Anggota Polsek Samaturu dibantu warga sekitar berupaya memadamkan kobaran api. Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 Wita.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan sekitar Rp 80 juta.
Saat ini polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik,” kata Riswandi. (Azhar)
Comment