BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Upaya untuk mempermudah masyarakat Bombana dalam memperoleh izin usaha perikanan, Pemerintah Kabupaten Bombana mewacanakan semua pengurusan izin tersebut, yang sebelumnya ditangani di provinsi akan ditangani oleh PTSP kabupaten.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas DPM-PTSP Bombana, Jawa Tarika. Menurutnya, pengurusan perizinan kedepannya akan ditangani PTSP kabupaten, dengan cara memediasi pengurusan perizinan tersebut melalui tim teknis PTSP setempat, dan diteruskan ke provinsi.
“Sehingga masyarakat hanya sampai di kabupaten saja. Tidak lagi ke provinsi,” ucapnya kepada TOPIKSULTRA.com, Selasa,(3/3/2020).
Cara itu dinilai dapat mempermudah sekaligus meghemat waktu dan biaya masyarakat setempat dalam memperoleh sejumlah perizinan. Namun untuk jumlah dan jenis izin-izin apa saja, Jawa Tarika belum bisa membeberkan terlalu jauh.
“Intinya semua kewenangan provinsi, kita akan upayakan agar bisa di urus di Kabupaen. Rencananya nanti kita akan Launching,” katanya.
Hal lain ditambahkan, PTSP Bombana juga berencana akan membuat gerai pelayanan perizinan di wilyah poleang, sebab menurutnya jarak wilayah tersebut sangat jauh dari kantor PTSP Bombana.
“Khususnya usaha nelayan karena rata-rata disana didominasi oleh nelayan,” tambahnya.
Laporan: Refli
Comment