Rehab Kantor Walikota Kendari Diproyeksi Rp 150 Miliar

Kendari394 Views
banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM—Pemerintah Kota Kendari memproyeksi anggaran rehabilitasi berat Kantor Walikota Kendari mencapai Rp 150 miliar dan akan dilaksanakan bertahap.

Plt Walikota Kendari, Sulkarnain, Selasa (9-1-2019) mengungkapkan, rehab kantor Walikota akan dimulai tahun ini dengan alokasi anggaran Rp 60 miliar yang bersumber dari APBD 2019.

Pembangunan Kantor Walikota, yang sebelumnya adalah Kantor Gubernur Sultra, didesain sembilan lantai dan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti tangga listrik, ruang pertemuan yang representatif dan digitalisasi yang memadai.

Menurut Walikota, saat ini prosesnya masih dalam tahap penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) yang akan dilanjutkan dengan proses lelang secara elektronik.

“Perkiraan, tahun ini pembangunan tahap satu harus selesai,” katanya.

Sulkarnai menekankan, program rehabilitasi kantor walikota menjadi prioritas pemerintah maupun DPRD Kota, karena konstruksi fisik gedung berlantai tiga tersebut sudah tidak layak.

Sebelumnya, kantor tersebut berstatus milik Pemerintah Provinsi Sultra sebagai kantor Gubernur Sultra, yang dikenal sebagai gedung coklat. Pada tahun tahun 1994/1995 Gubernur Sultra, Laode Kaimoeddin menyerahkan gedung tersebut ke Pemerintah Kota Kendari, sehubungan kepondahan Kantor Gubernur ke Kompleks Bumi Praja Andonohu.


Anggota DPRD Kota Kendari, Laode Lawama mengatakan, sudah saatnya gedung kantor walikota Kendari dipugar karena sudah berusia puluhan tahun.

Menurutnya, kalau tidak salah mengutip sejarah, keberadaan kantor walikota Kendari dibangun saat Gubernur Sultra H. Alala awal tahun 90-an. “Berarti sudah 30-an tahun yang lalu dan sudah saatnya direhab,” kata La Wama. (Hendriansyah)

Editor

Comment