TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E soroti rencana Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melakukan penyewaan Mobil 65 unit Kepala Desa dengan masa waktu penggunaan selama tiga bulan dengan menggunakan APBD sebesar Rp. 1,7 Miliar lebih ditengah kondisi APBD yang terus mengalami penurunan.
“Ini merupakan bentuk pemborosan dengan menyewa kendaraan tersebut tetap dipaksakan oleh instansi terkait maka pertanyaannya adalah bagaimana dengan pembayaran sewa setelah 3 bulan itu dan berapa lama jangka waktu masa sewa kendaraan tersebut apabila jangka waktu sewa kendaraan tersebut dilakukan selama 5 lima tahun, maka secara nyata mengeluarkan uang rakyat” ujar Wakil Bupati Kolut melalui rilis resminya. Senin (29/9/2025)
Lebih lanjut tegaskan bahwa sewa kendaraan tidak termasuk kebutuhan mendesak bagi rakyat dan masih ada program prioritas sangat yang mesti dilaksanakan seperti masih terdapat begitu banyak fasilitas publik yang rusak dan seharusnya menjadi skala prioritas pemerintah termasuk perbaikan jalan, pembuatan jalan tani, peningkatkan fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di setiap sekolah, bantuan subsidi petani dan nelayan.
“Saya mendorong agar ke depannya proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa di Kolut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien, dan berkeadilan. Pemerintah harus melibatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan untuk memastikan penggunaan APBD tepat sasaran untuk program-program pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya
“Praktik pengadaan sewa kendaraan untuk para Kades dan pejabat Pemda tersebut sangat mencerminkan mental korup yang masih melekat kuat dalam birokrasi. Perbuatan seperti ini merupakan bentuk nyata penyalahgunaan APBD, karena tidak digunakan berdasarkan kebutuhan prioritas rakyat. Disamping itu, praktik sewa kendaraan tersebut membuka ruang mark-up permainan dengan pihak penyedia jasa hingga gratifikasi.” katanya
“Polemik dan kontroversi pengadaan sewa kendaraan untuk para Kepala Desa dan Pejabat harusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dan DPRD agar lebih bijak dan berhati-hati dalam merencanakan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD. Kita sudah ketahui bersama bahwa APBD adalah uang rakyat, maka penggunaannya haruslah untuk kepentingan rakyat,”
“Mari kita kawal bersama selamatkan APBD Kolaka Utara untuk rakyat bukan untuk hal-hal yang tidak prioritas”.
Terpisah, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, S.H., M.H menyampaikan penyewaan kendaraan mobil dinas bagi para kades dan pejabat daerah selama tiga bulan merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat yang disampaikan oleh para kepala desa pada saat kampanye pilkada 2024 lalu bahwa mobil operasional sangat dibutuhkan dalam pelayanan terhadap masyarakat kemudian hal tersebut di sahuti kemudian disepakati bersama.
” Perlu diketahui dulu penyewaan mobil memang ini merupakan aspirasi dari masyarakat kemudian kami sepakati pada saat kampanye sebagaimana tertuang dalam janji politik kami NR Juara dan itu kita
ikrarkan dirumahnya pak Wabup” terangnya
Selain itu, Bupati menyebut dengan adanya program mobil dinas bagi para kades bukan sekadar belanja mewah melainkan bentuk realisasi janji politik pasangan NR Juara pada waktu itu.
“Fasilitas kendaraan selama ini hanya dinikmati oleh para pejabat baik eselon II dan III sementara Kades sebagai ujung tombak pelayanan justru sering diabaikan padahal kita selalu bicara pro rakyat tetapi pada kenyataannya fasilitas hanya dinikmati oleh pejabat di daerah,” bebernya
Menurutnya, dengan adanya penyewaan mobil justru mendekatkan pelayanan di tingkat bawah melalui kades karena kenapa ada namanya proses pemeliharaan kendaraan itu.
“Tujuannya adalah bagaimana memberikan fasilitas di desa untuk kepentingan masyarakat dalam mempercepat akses pelayanan lebih dekat serta cepat karena kenapa asas manfaatnya jauh lebih besar dan perlu saya tegaskan penyediaan kendaraan ini bukan untuk kepentingan pribadi para kades,” tuturnya. Alasan pihaknya memilih skema sewa daripada melakukan pembelian langsung adalah untuk meringankan beban APBD,
“Kalau dibeli tunai, 65 mobil itu bisa anggarannya sekitar Rp. 18 miliar. Apa daerah mampu dengan melalui sewa anggaran APBD lebih hemat sekitar Rp. 1,7 miliar setelah itu nantinya bisa jadi permanen karena ada tahapannya biar disewa dulu sampai lunas bisa jadi aset desa” ucapnya
Bahkan H. Nur Rahman Umar juga mengatakan bahwa pengadaan mobil ini sangat penting.
“Kalau kami hanya memikirkan pejabat-pejabat kabupaten, tentu mobil akan diberikan ke eselon II. Tetapi ini bukti perhatian dan kepedulian kami di tingkat bawah jangan salah diartikan karena mobil ini untuk mendukung pelayanan desa bukan pribadinya kepala desa” urainya
Menurutnya, dari total 127 desa, tahap awal baru 65 desa yang mendapatkan fasilitas kendaraan.
“Ini baru langkah awal, dan akan dilanjutkan tahap selanjutnya kita ingin pemerataan fasilitas sampai ke desa-desa,” imbuhnya
Laporan: Ahmar















Comment