Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urut Cagub Sultra

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029 resmi ditetapkan.

Melalui Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sultra, yang digelar disalah satu hotel di Kota Kendari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menetapkan nomor urut pada empat pasangan Cagub dan Cawagub Sultra 2024 -2029, Senin (23/09/2024).

Ketua KPU Sultra, Asril yang memimpin langsung Rapat pleno penetapan nomor urut tersebut menyampaikan, pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah Sultra.

“Dimana sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan gubernur dan wakil gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada tahun 2024” ucapnya.

Hasilnya, Paslon H. Ruksamin dan H. LM. Sjafei Kahar mendapat nomor urut satu pada pemilihan kepala daerah November mendatang. Kemudian, ada pasangan Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua yang mendapat nomor urut dua saat pencabutan nomor urut Cagub – Cawagub Sultra.

Sementara itu, pasangan Lukman Abunawas dan La Ode Ida mendapat nomor urut tiga. Terakhir nomor urut 4 didapatkan oleh Paslon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan.

Laporan: Rahmat Rahim

Comment