TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Tim Gabungan Sat Reskrim dan Intelkam Polres Kolaka Utara (Polres Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial R Alias G bin Daeng M bersama iparnya berinisial A.
Keduanya berhasil ditangkap di Desa Patowonua Kecamatan Lasusua dengan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa peralatan bengkel.pada hari Senin (3/2/2025).
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU. Arif Affandi, S.H membenarkan penangkapan yang dilakukan tim gabungan Sat Reskrim bersama Intelkam terhadap pelaku pencurian di Desa Patowonua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara pada hari Senin (3/2/2025)
“Dalam penangkapan yang dilakukan tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Kolaka Utara, dipimpin oleh Kasat Tahti IPDA Agus Yusuf, S.IP, bersama 3 personil kepolisian terhadap pelaku pencurian di TKP Desa Patowonua Kecamatan Lasusua,” ujar Arif Affandi melalui rilis resminya. Selasa (3/2/2025).
Lebih lanjut,Arif Affandi menyebut dihadapan Polisi tersangka, R Alias G bin DM telah mengakui melakukan pencurian bersama iparnya, berinisial A. yang saat ini masih dalam penyelidikan, di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Desa Patowonua,dan dua tempat di Desa Rante Limbong Kecamatan Lasusua dan satunya lagi di Kecamatan Rante Angin,” katanya
Menurut, Arif Affandi Kepolisian berhasil mengungkap modus operandi yang dilakukan Pelaku R Alias G bin DM itu semua tidak lepas dari kerja sama dengan tim Elang Resmob Polres Kolaka.
“Kerja sama tim gabungan operasional antar wilayah Polres Kolaka Utara dan Polres Kolaka sehingga telah berhasil mengungkap salah satu dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka Utara,” sebutnya
Selain itu, menurut Arif Affandi dari keberhasilan tersebut dalam pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kolaka Utara untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Kolaka Utara.
“Kami meminta kepada Kapolres Kolaka Utara Agar segera dilakukan penambahan personil Satreskrim, khususnya unit Pidum, dengan merekrut bintara remaja yang saat ini hanya 3 personil, untuk memperlancar dan mempercepat proses penyidikan,” harapnya.
Laporan : Ahmar
Comment