TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Sebuah Rumah panggung milik milik Hj.Lai Pare yang beralamat di Dusun VI Desa To’bela Kecamatan Porehu Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) alami kebakaran hebat hingga rata dengan tanah. Kejadian tersebut terjadi pada sekitar pada sekitar pukul 13.45 wita.
Dari peristiwa naas tersebut pemilik rumah bernama Lai Pare tidak dapat terselamatkan dari kobaran api yang melalap rumahnya.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA.Arif Affandi membenarkan laporan adanya kejadian kebakaran Rumah Panggung milik korban yang beralamat di Desa To’bela Kecamatan Porehu Kabupaten Kolaka Utara dan membuat pemiliknya tidak dapat menyelamatkan diri dari kobaran api yang semakin membesar dan ikut terbakar didalam rumahnya.
“kejadian kebakaran rumah terjadi sekitar pada pukul.13.45 Wita siang, Rabu (2/10/ 2024),” ungkap Arif Affandi melalui rilis resminya.Rabu (2/10/2024)
Lebih lanjut,Arif Affandi menjelaskan kronologis dari kejadian itu awalnya saksi Perempuan bernama Sarfina tetangga korban mendengar suara kebakaran , kemudian keluar dari rumahnya dan melihat banyak asap di rumah milik korban.
“Dia memanggil Lelaki bernama Baim agar mengecek rumah tersebut, Kemudian yang bersangkutan segera berlari menuju kerumah korban (neneknya) lalu masuk kedalam rumah untuk menyelamatkan korban yang berada di dalam kamar namun tidak bisa masuk kekamar karena api sudah membesar dan membakar karpet lantai,” katanya
Dia keluar rumah meminta pertolongan kepada tetangga dan warga setempat tetapi akibat api yang sudah menyala dan membesar sehingga mengakibatkan rumah korban tersebut hangus terbakar hingga rata dengan tanah dan korban tidak bisa diselamatkan hingga ikut terbakar.
Menurutnya,sekitar pkl 14.00 Wita Personil Polsek Batuputih bersama masyarakat Desa Tobela dan sekitarnya membantu memadamkan Api menggunakan alat manual namun api dengan cepat menyebar membakar seluruh badan rumah hingga rata dengan tanah.
” Selain pemilik rumah menjadi korban, kerugian material yang dialaminya diantaranya Uang Tunai Rp.13. juta,1 (satu) Unit mobil hardtop (kondisi rusak),1 (satu) Unit motor Honda win, Kalung emas 10 gram, cincin 5 gram, Lemari, Kursi dan Kasur serta
peralatan Rumah Tangga serta alat dapur lainnya, Kerugian korban di taksir kurang lebih Rp.200 juta,” sebutnya
Selain itu, Arif Affandi menyebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari kejadian kebakaran rumah korban diduga akibat hubungan Arus Pendek (Krosleting) yg berasal dari Kabel Colokan dirumah sehingga terjadi kebakaran
” Dugaan sementara akibat adanya hubungan Arus Pendek (Krosleting) yg berasal dari kabel colokan dirumah sehingga terjadi kebakaran,” ucapnya
Laporan : Ahmar
Comment