Mobil Grand Max Menabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal Dunia

Uncategorized143 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Sebuah Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver No.Pol: DT 8045 AJ yang dikemudikan oleh seorang berinisial M.AM ( 20 ) warga Desa Latali Kecamatan Pakue Tengah menabrak seorang pejalan kaki berinisial B (63) Tahun hingga meninggal dunia.

Peristiwa naas tersebut terjadi dijalan Trans Sulawesi Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 19.45 Wita, Rabu Malam (2/10/2024)

Humas Polres Kolaka Utara,AIPDA. Arif Affandi membenarkan kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara sekitar pukul.19.45 Wita.

” Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi ini antara pengendara Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver No.Pol : DT 8045 AJ. yang dikemudikan oleh seorang Lelaki M.AM (20) warga Desa Latali Kecamatan Pakue Tengah telah menabrak seorang pejalan kaki berinisial B (63) warga Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha,” ujar Arif Affandi melalui rilis resminya.Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut,Arif Affandi mengatakan kronologis dari kejadian tersebut
awalnya pengendara Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver No.Pol: DT 8045 AJ bergerak dari arah Kecamatan Lasusua Menuju Ke Utara dengan laju kencang hendak Menuju Kec.Pakue Tengah namun naas setiba di jalan Tran Sulawesi tepatnya di ujung Jembatan Desa Lametuna Kec.Kodeoha tidak melihat seorang pejalan kaki dan tidak dapat menghindar atau mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak pejalan kaki tersebut.

“Akibatnya seorang pejalan kaki terlempar sekitar jarak 3 meter dan Mengalami Robek pada bagian kepala belakan dan Pendarahan sehingga meninggal Dunia sempat dilarikan di puskesmas kelurahan Mala – Mala namun tidak dapat tertolong lagi,” ungkapnya

Menurutnya dari kejadian kecelakaan kerusakan yang dialami kendaraan grand max yang diduga pemuat ayam ini.

“Rusak Pada bagian Bamper depan sebelah kiri dan Kaca Depan pecah, sementara sopir dan kendaraan kini sementara ditahan di mapolsek Kodeoha untuk dilakukan proses lebih dan berkoordinasi dengan piket Lantas Polres Kolaka Utara,” ucapnya

Laporan : Ahmar

Editor

Comment