Sejumlah Catatan DPRD Warnai Rekomendasi LKPJ Bupati Kolut Tahun 2021

Berita, Politik355 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna dan menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2021 di Aula Utama Gedung DPRD Kolut.

Penyerahan rekomendasi dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kolut, Ulfa Haeruddin tersebut diterima Bupati Nur Rahman Umar dan disaksikan Wakil Bupati Abbas beserta unsur perwakilan Forkompinda, Pimpinan OPD, dan sejumlah Anggota DPRD.

Anggota Pansus DPRD Kabupaten Kolaka Utara,Abu Muslim menyampaikan, dokumen LKPJ tahun 2021 telah dibahas pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD pada 27 April 2022 lalu.

“Telah sepakat menerima LKPJ dengan mengeluarkan rekomendasi yang telah disetujui 6 fraksi,” terngnya kepada peserta Rapat pada Kamis (28/4/2022).

Dalam rekomendasi tersebut ada beberapa catatan strategis untuk dijadikan bahan evaluasi bagi Pemkab Kolaka Utara.

Rekomendasi fraksi agar setiap dalam paripurna menjadi perhatian seluruh OPD mengingat selama ini sebagian besar besar rekomendasi fraksi tidak menjadi skala prioritas kerja OPD.

“Misalnya salah satu anggaran yang terkena refocusing tidak diprioritaskan di tahun berikutnya, kemudian peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati Kolaka Utara diharap mengevaluasi seluruh kepala OPD, camat, lurah, kepala UPTD, kepala puskesmas yang tidak loyal dan serius dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya cita-cita Kolaka Utara Madani.

“Diperlukan pengawasan ketat oleh Baperjakat dalam memberikan pertimbangan kepada pembina kepagawaian dalam peningkatan, pemindahan, dan pemberhentian jabatan struktural eselon II ke bawah, agar senantiasa melakukan pengendalian dan pengawasan BUMD,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Ulfa Haeruddin menyimpulkan, Pansus dapat menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Kolaka Utara tahun Anggaran 2021.

“Kedua Pansus DPRD meminta agar semua catatan, usulan dan saran kiranya dapat direkomendasikan oleh pimpinan dewan sebagai memorandum kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,” jelasnya.

“Ketiga untuk mendapatkan ketegasan dalam rapat paripurna sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan surat keputusan DPRD dengan Nomor tahun 2022 tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kolaka Utara tahun 2021,” tutupnya.

Laporan: Ahmar

Editor

Comment