TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dalam pelaksanaannya, seluruh rumah tangga dan pelaku usaha di wilayah tersebut akan didata secara menyeluruh. Peresmian agenda nasional ini digelar melalui apel gabungan di Lapangan Aspirasi, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asosiasi usaha, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta berbagai elemen masyarakat.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 ditandai dengan pemasangan rompi secara simbolis kepada perwakilan petugas sensus serta pelepasan balon oleh unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, dan BPS Kabupaten Kolaka Utara sebagai simbol dimulainya pendataan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Pada kesempatan itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Nur Jaya, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Bupati Kolaka Utara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Untuk tahun yang berakhiran angka enam, pemerintah menugaskan Badan Pusat Statistik melaksanakan Sensus Ekonomi secara nasional.
“Mulai bulan Juni hingga Agustus 2026, seluruh masyarakat dan pelaku usaha akan didata dalam rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi. Sensus ini merupakan general check-up terhadap kondisi ekonomi secara menyeluruh,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Kolaka Utara, Senin (22/6/2026).
Lebih lanjut, Nur Jaya menjelaskan, seluruh rumah tangga dan pelaku usaha akan menjadi sasaran pendataan, baik usaha yang memiliki aktivitas fisik maupun yang beroperasi secara daring. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam memotret struktur ekonomi Kabupaten Kolaka Utara secara lebih rinci.
Menurutnya, hasil sensus akan membantu pemerintah melihat kontribusi masing-masing sektor ekonomi terhadap pertumbuhan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi karena perekonomian Kolaka Utara saat ini masih didominasi sektor primer.
“Melalui sensus ekonomi ini kita dapat mengidentifikasi potensi dan karakteristik usaha, mendorong pengembangan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat, menarik investasi yang tepat saran, memperkuat transformasi ekonomi digital, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui integrasi dan pembaruan data sosial ekonomi,” katanya.
Nur Jaya menambahkan, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis nasional yang akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima kedatangan petugas di rumah maupun tempat usaha.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan mengingat satu kata sederhana, yaitu TERIMA petugas sensus ekonomi. Berikan informasi yang benar agar data yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” sebutnya.
Kepada para petugas sensus, Nur Jaya berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, disiplin, tanggung jawab, serta tetap menjaga etika selama bertugas di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kolaka Utara, Dini Amirul, mengungkapkan bahwa sebanyak 145 petugas telah disiapkan untuk melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
“Total petugas sensus yang kami turunkan sebanyak 145 orang yang tersebar di seluruh kecamatan. Ada desa yang ditangani satu petugas dan ada pula dua desa yang ditangani satu petugas, tergantung jumlah penduduk dan cakupan wilayahnya,” jelas Dini.
Pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode sensus, bukan sampel. Artinya, seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Utara akan menjadi sasaran pendataan.
Menurut Dini Amirul, informasi yang dihimpun mencakup berbagai aspek ekonomi masyarakat, mulai dari pekerjaan utama, kondisi sosial ekonomi, kepemilikan aset, hingga aktivitas ekonomi rumah tangga maupun usaha.
“Sensus ini bertujuan menangkap kondisi ekonomi riil masyarakat. Kita ingin mengetahui sektor usaha yang dominan, pekerjaan utama masyarakat, hingga perubahan pola ekonomi yang saat ini semakin berkembang ke arah digital,” katanya.
Ia menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 juga akan menjangkau profesi-profesi baru yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, seperti penjual online dan konten kreator yang selama ini belum terdata secara optimal dalam statistik ekonomi.
“Konten kreator, penjual online, dan berbagai aktivitas ekonomi digital lainnya juga menjadi target pendataan. Kita ingin melihat bagaimana perkembangan ekonomi digital di masyarakat dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.
Selain itu, Dini Amirul menegaskan bahwa kegiatan sensus tidak berkaitan dengan bantuan sosial maupun pungutan dalam bentuk apa pun.
“Sensus ekonomi tidak ada kaitannya dengan bantuan sosial maupun pungutan apa pun. Ini murni kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Karena itu kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada petugas,” tegasnya.
Meski sebagian wilayah Kolaka Utara memiliki kondisi geografis yang cukup menantang, terutama kawasan pegunungan, Dini optimistis pelaksanaan sensus akan berjalan lancar karena seluruh petugas telah melalui proses seleksi dan siap melakukan pendataan secara door to door.
Dengan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kolaka Utara diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah pada masa mendatang.
Laporan: Ahmar


















Comment