TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Dari hasil Inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E geram mendapati banyak Aparat Sipil Negara (ASN) masuk Kantor hanya mengisi absen lalu pulang. Sebelumnya juga telah menyambangi DPMPTSP dan Inspektorat.
“Sidak saya tidak akan berhenti sampai di sini. InsyaAllah akan berlanjut hingga ke tingkat lurah dan desa, termasuk Puskesmas dan Pustu. Kita ingin memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan sesuai aturan,” katanya. Jum’at (20/6/2025)
Lebih lanjut, H. Jumarding sangat menyayangkan ternyata masih adanya ASN yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.
Bahkan pihaknya menyoroti kebiasaan beberapa ASN yang datang ke kantor hanya untuk isi absen, bahkan masih mengenakan pakaian rumah seperti daster atau mukena.
“Saya pernah jalan-jalan pagi hari ke perkantoran, dan saya lihat sendiri ada ASN yang datang hanya untuk ceklok. Pakaiannya pun masih daster, ada juga yang pakai mukena. Ini sangat disayangkan. Tidak bisa dibiarkan,” geramnya.
Dari hasil temuan ini, H. Jumarding menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperluas, termasuk ke fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah pedesaan.
Bahkan sudah dirinya melihat langsung kondisi salah satu Pustu yang tidak terurus.
“Kita akan lihat langsung. Bahkan ada Pustu yang saya temukan sudah ditumbuhi rumput liar. Ini jadi perhatian serius karena Pustu adalah ujung tombak layanan kesehatan,” tegasnya.
Sehingga pihaknya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan rekap absen tiga bulan terakhir sebagai bagian dari evaluasi kinerja pegawai.
“Disiplin itu bukan hanya manisnya saja yang dinikmati. Pahitnya juga harus dijalani. Kalau sudah ditegur lisan dan tertulis tapi tetap melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” bebernya
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Fahmi M Nur, mengakui bahwa terdapat empat ASN di instansinya yang diduga malas berkantor.
“Penindakan sudah sesuai prosedur. Kami sudah memberikan teguran sebanyak tiga kali dalam kurun waktu berbulan-bulan. Setelah itu dilimpahkan ke BKPSDM, lalu diteruskan ke pimpinan. Prosedurnya memang seperti itu,” urainya
Selain itu, Fahmi M. Nur sangat mengapresiasi langkah Wakil Bupati dalam melakukan sidak sebagai bentuk pengawasan langsung dari pimpinan.
“Saya kira ini sangat positif. Menjadi pengingat bagi semua ASN untuk taat aturan dan melaksanakan tugas dengan baik,” tutupnya.
Laporan: Ahmar















Comment