(Cerita tercecer dari Munas KAHMI)
Oleh: Yarifai Mappeaty
Perhelatan Munas Kahmi di Palu sudah berlalu sepekan. Namun, rumor tentangnya masih belum reda-reda juga dipercakapkan. Mulai dari Presiden Jokowi yang batal datang, hingga Presidium MN KAHMI terpilih yang seluruhnya politisi. Dua topik ini mendominasi percakapan di kalangan alumni HMI, baik di berbagai grup whatsapp maupun di warung kopi.
Sebenarnya, Munas kali ini relatif tak berbeda dengan Munas yang lalu-lalu. Misalnya, tak ada rekomendasi yang “bunyi” dihasilkan. Padahal, begitu banyak isu krusial yang perlu disikapi oleh KAHMI. Sebagai organisasi berbasis intelektual, KAHMI mestinya mampu melahirkan rekomendasi kritis terkait isu-isu aktual yang melanda bangsa ini.
Kalaupun ada yang menarik untuk diapresiasi pada Munas Kahmi Palu, hanya kepiawaian para pimpinan sidang yang tak membiarkan jadwal Munas molor. Karena itu, mereka semua layak diacungi jempol, terutama pada sosok pimpinan sidang yang berkepala plontos.
Sosok itu, tampak begitu terampil mengendalikan forum. Tak heran jika ia sampai menyita perhatian peserta dan penggembira Munas. Dilihat dari caranya memimpin sidang, tak diragukan kalau sosok itu benar-benar tipologi produk HMI.
Bermodal tubuh tambun dengan suara menggelegar, ia tampil taktis dan trengginas mengendalikan sidang. Bahkan ia kerap bertindak sebagai “pemadam” saat forum mulai bergejolak. Hal itu membuatnya tampak berbeda dari pimpinan sidang lainnya.
Usut punya usut, sosok itu bernama Ruksamin, asli produk HMI Ujung Pandang (kini Makassar). Hadir di Munas Kahmi Palu sebagai peserta penuh. Sam, begitu sapaan akrabnya, juga adalah Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Tenggara.
Bagaimana tak disebut berbeda? Pemilihan calon presidium pada Munas kali ini, untuk pertama kalinya menggunakan sistem elektronik. Jika terjadi kecurangan, maka yang paling berpotensi melakukannya, tentu saja Tim IT.
Untuk mengantisipasi hal itu, Sam tiba-tiba punya gagasan unik demi menjaga netralitas Tim IT, sehingga tetap dapat berlaku jujur dan adil : Menyumpah semua anggota Tim IT.
Hingga keesokan harinya, peristiwa pengambilan sumpah itu masih dipercakapkan, setidaknya di beranda Hotel Santika Palu, tempatku dan beberapa kawan Kahmi dari Makassar menginap. Mungkin merasa unik saja, karena pengambilan sumpah semacam itu, baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah Munas Kahmi.
“Cerdas anaknya orang. Sempat-sempatnya berpikir untuk menyumpah Tim IT,” ungkap Hermansyah Edy, seorang senior HMI dari Makassar yang akrab dipanggil Oher, sembari geleng-geleng kepala.
“Sebuah langkah taktis dilakukan Bang Sam, kakanda. Sebab kalau tidak, bukan mustahil akan terjadi banjir sumpah serapah karena Tim IT dianggap tidak netral. Akibatnya bisa lebih parah, paling tidak, jadwal Munas akan molor,” timpal Ikram, Ketua Badko HMI Sulselbar.
“Kiprahnya memang lokal, tetapi kualitas berpikirnya tak kalah dari koleganya sesama pimpinan sidang yang berkiprah di level nasional,” puji AM Patawari, aktifis 98 yang lebih suka dipanggil Philip.
Sementara berbincang, Sam tiba-tiba datang ditemani Sakkir Hanafi, Ketua IKA FKM Unhas dan Pengurus PB HMI pada era Anas Urbaningrum. Saya pun berkesempatan mengenal sosoknya secara lebih dekat. Bukan apa, meski sama-sama berasal dari HMI Ujung Pandang, namun jarak kami relatif jauh. Saya generasi 1980-an, sedangkan Sam 1990-an, tak sempat bertemu.
Tetapi Sam terbukti sosok yang humble dan mudah bergaul. Sehingga kami tak perlu waktu lama untuk sampai pada tingkat komunikasi yang amat cair. Bahkan rasanya seperti teman lama saja yang baru bertemu kembali. Namun, sisi paling dalam seorang Sam, justeru saya peroleh melalui sales parfum.
Sales parfum, apa hubungannya?
Kira-kira setelah tiga batang rokok berlalu, datang seorang sales promotion girl (SPG) menawarkan parfumnya. Philip lantas mencoba kembali menepisnya. Maklum, mereka sejak tadi datang silih berganti “mengusik” kami. Tetapi Sam lain. Ia malah menahannya dan meminta tiga botol sekaligus, kemudian membayarnya lebih.
Perlakuan Sam itu tentu membuat kami sedikit heran. Ada apa sehingga ia demikian peduli? Sebaliknya, mungkin karena tak hendak disalahpahami, Sam buru-buru menjelaskan.
“Ada dua profesi kaum mustad’afin yang tidak bisa saya lupa, bang. Sales, khususnya sales parfum, dan kuli panggul. Di mana pun bertemu mereka, selalu mengingatkan diriku yang dulu. Melihat diriku yang sekarang, justeru merekalah yang selalu mengingatkanku untuk tidak takabbur dan sombong, ” tuturnya sedikit bergetar.
Ah, ternyata di balik sosok tambun dan kekar itu, tersembunyi pula sifat perasa yang demikian peka.
“Ada apa dengan mereka?” tanyaku kemudian.
Sam lalu bercerita tentang masa-masa kuliahnya dulu di Makassar, tepatnya di Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada tahun 1992. Akunya, ia temasuk mahasiswa “Kemala”, kelompok mahasiswa melarat. Kiriman orang tuanya setiap bulan hanya cukup untuk dua atau tiga pekan. Selebihnya, Sam hidup dari kebaikan teman-temannya.
Situasi itu lantas membuat Sam berpikir keras, bagaimana cara agar punya penghasilan sendiri untuk dapat membiayai hidup dan kuliahnya. Singkat cerita, Sam menjadi sales parfum. Setelah dua tahun menjalani profesi itu, ia kemudian menjadi kuli panggul di Terminal Panaikang (kini, Mall Nipah, Makassar). Pekerjaan ini ia jalani hingga jelang kuliahnya rampung pada 1997.
Oher tiba-tiba seperti mengoceh usai Sam mengakhiri ceritanya. “Adinda ini rupanya tak tergolong manusia ‘kaluku’,” katanya setengah bergumam. “Maksud, abang?” tanya Sam penasaran . “Yah, adinda tak tergolong manusia semacam kacang lupa kulit,” jawab Oher sekenanya namun cukup membuat kami tak kuat menahan tawa. “Kena lagi,deh,” timpalku.
Mungkin hanya beberapa yang tahu kalau Ruksamin, sang singa forum Munas Kahmi Palu dan Bupati Konawe Utara dua periode itu, dulu pernah menjadi sales parfum dan kuli panggul terminal.
Sepenggal cerita tentang seorang Ruksamin, mengajarkan pada kita agar jangan pernah memandang rendah orang lain. Sebab, perjalanan hidup seorang hamba, hanya Tuhan yang tahu.
Makassar, 03 Desember 2022
Sanggahan/ Koreksi Berita
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami.
Comment