Sudah Bayar Rp5 Juta Sertifikat tak Kunjung Terbit, Ternyata…

LASUSUA, TOPIKSULTRA.COM — Asriani, warga Desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara, terpaksa melaporkan IS, ke Polres Kolut, dalam kasus dugaan penipuan pembuatan sertifikat tanah.

IS sebelumnya bekerja sebagai honorer di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kolut.

Asriani melaporkan IS ke Polres Kolut Selasa, (20/4/2021), teregister dengan nomor : LP / 31 / IV / 2021 /Sultra / SPKT RES Kolut.

Kasubag Humas polres Kolut, Kompol Irbar menjelaskan, pelapor mengaku sudah menyetor uang pembayaran sertifikat tanah kepada terlapor IS sebanyak Rp5 juta. Namun sertifikat yang dijanjikan tak kunjung terbit. “Pertama pelapor menyerahkan uang pengukuran Rp600 ribu, disusul berikutnya Rp4.400.000,” kata Kompol Irbar, Rabu,(20/4/2021) via seluler.

Irbar menjelaskan, penyerahan uang pertama ketika teman IS datang melakukan pengukuran tanah. Saat itu juga langsung dimintai sejumlah uang. Namun pelapor belum punya uang.

Beberapa bulan kemudian setelah pengukuran, IS menelpon meminta uang pengukuran sebesar Rp600 ribu, dan Asriani mentransfer ke rekening IS.

“Tanggal 8 April 2021 pelapor kembali mentransfer uang ke rekening pribadi IS sebanyak Rp4.400.000, dengan desakan apabila tidak dilunasi maka sertifikat tidak bisa diproses,” kata Irbar.

Setelah beberapa hari, Asriani berusaha menghubungi IS melalui saluran telepon, namun tak pernah direspon. Karena penasaran pelapor akhirnya mendatangi kantor BPN Kolut untuk menanyakan sertifikatnya. Namun sertifikat yang dijanjikan IS tak pernah terdaftar dalam pengurusan. Merasa ditipu Asriani melaporkan ke Polres Kolut atas dugaan penipuan.

Hingga berita ini dirilis, terlapor IS belum dapat dikonfirmasi.

Sementara, Kepala Bidang Penetapan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolut, Muhtar, mengaku tak mengetahui persoalan tersebut. Muhtar mengaku baru bertugas di Kolut pindahan dari Wakatobi.

Adapun IS, Muhtar membenarkan jika yang bersangkutandulunya pegawai honorer di BPN Kolut. “Tapi sekarang sudah tidak aktif lagi,” katanya kepada wartawan, Rabu, (20/4/2021), di kantornya.

Laporan : Ahmar

Editor