Tabrakan Dua Motor di Trans Sulawesi Kolut, Pengendara Fazzio Meninggal Usai Dirawat di RSUD

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M. Djafar Harun Lasusua.

Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Ariq Septiadi, S.Tr.K, melalui Kanit Lantas Bripka Hardiyansyah, S.H., membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lametuna. Dalam kejadian itu, satu pengendara meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” ujar Bripka Hardiyansyah melalui rilis resmi Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, S.H., Selasa malam (10/3/2026).

Bripka Hardiyansyah menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru dengan nomor polisi DT 2515 J yang dikendarai HM (35) berboncengan dengan A (35) melaju dari arah selatan, yakni Lasusua, menuju arah utara ke Lapai.

Saat melintas di tikungan ke kanan di wilayah Desa Lametuna, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih bernomor polisi DT 6454 BJ yang dikendarai IDS (27).

Diduga pengendara Yamaha Mio kehilangan kendali saat memasuki tikungan sehingga kendaraan melebar ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai HM.

“Motor Yamaha Mio yang datang dari arah berlawanan diduga kehilangan kendali saat melewati tikungan sehingga melebar dan menabrak sepeda motor Yamaha Fazzio,” jelasnya.

Benturan keras menyebabkan ketiga korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD H.M. Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan penanganan medis.

HM, pengendara Yamaha Fazzio, mengalami luka lecet pada bagian mulut serta dislokasi tulang pinggul. Korban sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.58 Wita.

Sementara itu, A (35), yang merupakan penumpang Yamaha Fazzio, mengalami luka lecet pada pelipis kanan dan masih menjalani perawatan medis.

Adapun pengendara Yamaha Mio, IDS, mengalami luka pada bagian wajah serta patah tulang lengan kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Hardiyansyah mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satlantas Polres Kolaka Utara, kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan beraspal dengan kondisi baik, namun memiliki tikungan yang cukup tajam. Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah.

Petugas juga menemukan bekas seretan kendaraan di aspal di sekitar lokasi kecelakaan.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.

“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Satlantas Polres Kolaka Utara sebagai barang bukti,” katanya.

Ia menambahkan, setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, termasuk saksi Ispa Riana. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi para korban di rumah sakit.

“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Kolaka Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment