Tahun 2024 Kejahatan Dikolut Alami Peningkatan 5 Persen

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat angka kenaikan sebanyak 5 persen dalam penanganan kasus kejahatan yang diadukan masyarakat sepanjang tahun 2024.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers akhir tahun 2024 yang berlangsung di halaman Mako Polres Kolaka Utara tepatnya pada pukul 11.00 Wita Selasa malam (31/12/2024).

Arif Irawan menyebut perbandingan tahun 2023 dan tahun 2024 dalam penanganan Kasus Kejahatan yang diadukan Masyarakat ke Polres Kolaka Utara alami peningkatan sebesar 5 persen.

“Pada tahun 2023 aduan Masyarakat ke Polres Kolaka Utara sebanyak 216 kasus sedangkan pada tahun 2024 naik menjadi 227 Kasus, kenaikan angka kasus pada tahun 2024 adalah 11 kasus dibandingkan pada tahun sebelumnya, dan tahun naik menjadi 5 persen,” ujar Arif Irawan melalui rilis resminya. Rabu (1/1/2025)

Lebih lanjut,Arif Irawan mengatakan angka Kasus Kejahatan pada tahun 2023 baik dari Mapolsek maupun Polres Kolaka Utara sebanyak 305 Kasus sementara pada tahun 2024 menjadi 320 Kasus naik menjadi 15 Kasus atau 5 persen.

“Perbandingan jumlah tindak Pidana dan jumlah penyelesaian pada tahun 2023 sejumlah 138 Kasus sedangkan pada tahun 2024 sejumlah 97 Kasus ini mengalami penurunan kasus, penyelesaian dan aduan yang mana ditargetkan oleh Penyidik Reskrim
Tahun 2024 ini pihak Penyidik menyelesaikan terhadap kasus- kasus yang di atensi maupun kasus yang berat,” ungkapnya

Menurutnya, kenapa demikian kasus lainnya masih butuh pembuktian yang lebih akurat sehingga pihaknya lebih mendahulukan penyelesaian kasus yang menjadi atensi dan perhatian publik.

“Mudah-mudahan pada tahun 2025 Kasus lainnya yang kurang mendapatkan perhatian publik bisa diselesaikan secara maksimal,” sebutnya

Selain itu,Arif Irawan juga menyebutkan Data Reskrim pada tahun 2024/2025 jumlah Tindak Pidana sebanyak 85 Kasus dan jumlah penyelesaian Tindak Pidana sejumlah 31 Kasus, serta Kasus Narkoba sebanyak 12 Kasus dan penyelesaiannya sebanyak 10 Kasus dan tersisa 2 Kasus sementara dalam kelengkapan berkas sehingga dalam waktu dekat ini sudah P21.

“Data Cream Indeks atau laporan yang masuk didominasi oleh Laporan Pencurian Motor (Curanmor) selama tahun 2024 yang mana dalam aduan itu sebanyak 2 Kasus dan kami sudah menyelesaikan 1 Kasus sementara Satu Kasus masih dalam tahap penyelesaian perkara,” ucapnya

Sementara data Unjuk Rasa (Unras) pada tahun 2024 didominasi oleh unsur Politik, Sosial Budaya (Sosbud) ada 5 pertama ekonomi ada 3.

“Untuk trend gangguan kejahatan pada tahun 2023 ini sebanyak 138 kasus sementara pada tahun 2024 sejumlah 97 Kasus dan tahun mengalami penurunan sebanyak 42 persen, sedangkan kasus – kasus lainnya masih dalam sebuah ancaman kenapa demikian ada 5 laporan masuk pada tahun 2023, pada tahun 2024 trendnya ada 12 laporan masuk sehingga ancaman terhadap bencana yang ada di wilayah Kolaka Utara ini harus kita antisipasi bersama,” katanya

Menurutnya,adapun jenis-jenis kejahatan yang harus kita perhatikan secara bersama – sama perbandingannya antara pada tahun 2023 dan tahun 2024 ini masih didominasi kejahatan konvensional.

“Tahun 2023 sejumlah 123 laporan,tahun 2024 mengalami penurunan sehingga laporan yang kami terima sebanyak 84 laporan, selanjutnya kejahatan transnasional tahun 2023 ada 14 laporan dan ahun 2024 ada 12 laporan mengalami penurunan sebanyak 2 atau 85 persen,” terangnya

Menurutnya, Kejahatan terhadap kekayaan Negara ada satu dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi tahun 2023 dan 2024 laporan tetap nihil.

“Trend Kasus yang menonjol periode tahun 2023 dan tahun 2024 masih didominasi dengan Kasus Narkoba, masing-masing sebanyak 14 Kasus dan 12 kasus ,tahun 2024 ini kita mengalami penurunan dan hanya menerima 12 laporan,” tuturnya

Kasus pencurian motor pada tahun 2023 sebanyak 6 kasus yang dilaporkan ke Polres Kolaka Utara,pada tahun 2024 ini ada 2 laporan yang masuk sehingga tahun ini masih mengalami penurunan kasus.

“Dari trend-trend kejadian yang terjadi di wilayah Kolaka Utara pada tahun 2023 dan tahun 2024 ini, semoga pada tahun 2025 nantinya kita sudah bisa menganalisa kekurangan yang ada dan kita berharap semoga masyarakat juga lebih jeli dan disiplin dalam mengantisipasi terhadap potensi terjadinya gangguan Kamtibmas,” harapnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment