TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum PDAM Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kembali memperluas layanan pembayaran rekening air bagi seluruh pelanggan.
Untuk memudahkan akses pembayaran tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Tampanama, Tasrim, S.Ag., M.Si., menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Lasusua di Kantor PDAM Tirta Tampanama, Rabu (10/6/2026).
Melalui kerja sama ini, seluruh pelanggan PDAM Tirta Tampanama kini dapat melakukan pembayaran tagihan rekening air di loket PT Pos Indonesia Cabang Lasusua.
Direktur Utama PDAM Tirta Tampanama, Tasrim, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan akses pembayaran tagihan air.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dengan adanya kerja sama bersama PT Pos Indonesia ini, masyarakat kini memiliki alternatif pembayaran yang lebih mudah dan lebih dekat. Harapannya, pelanggan tidak lagi mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran tagihan air tepat waktu,” ujar Tasrim melalui rilis resminya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, kemudahan sistem pembayaran menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pelanggan sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Untuk melakukan pembayaran rekening air melalui Kantor Pos, pelanggan cukup datang ke kantor pos terdekat, menyampaikan kepada petugas bahwa ingin membayar tagihan PDAM, kemudian menyebutkan nomor pelanggan PDAM yang dimiliki.
Adapun rekening yang dapat dibayarkan melalui Kantor Pos meliputi tagihan aktif atau bulan berjalan dengan maksimal tunggakan hingga tiga bulan. Sementara pelanggan yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan tetap diwajibkan melakukan pelunasan secara langsung di loket PDAM Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara.
Tasrim menambahkan bahwa selain melalui Kantor Pos, pelanggan juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital dan ritel yang telah bekerja sama dengan PDAM Tirta Tampanama.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki banyak pilihan dalam melakukan pembayaran. Selain di Kantor Pos, pelanggan juga bisa membayar melalui BRIMO, BRI Mobile, Mandiri Livin’, Indomaret, Shopee, maupun di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kolaka Utara. Semakin banyak kanal pembayaran yang tersedia, semakin mudah pula masyarakat mendapatkan layanan kami,” katanya.
Saat ini, layanan pembayaran rekening air PDAM Tirta Tampanama dapat dilakukan melalui aplikasi BRIMO dan BRI Mobile, Livin’ by Mandiri, gerai Indomaret, aplikasi Shopee, serta di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kolaka Utara.
Dengan penambahan layanan pembayaran melalui PT Pos Indonesia, PDAM Tirta Tampanama berharap dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada pelanggan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air setiap bulannya.
Laporan: Ahmar




















Comment