Tak Terima Diberhentikan Sementara, Kades Sarona Bawah Massa Aksi ke DPRD Kolut

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Tak terima diberhentikan sementara, Kepala Desa (Kades) Sarona, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara, Hj. Rosnawati, membawa ratusan warganya unjuk rasa di gedung DPRD dan dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat bersama dengan anggota DPRD lintas komisi, Senin (22/9/2025).

Aksi kedua mereka gelar setelah di terbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Kolaka Utara dengan Nomor 400.10/194/2025 tertanggal 15 September 2025. Pemberhentian sementara dengan alasan kondisi kesehatan Rosnawati dinilai tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas pemerintahan desa.

Dalam keputusan tersebut juga mengangkat Agustang, pejabat dari Dinas Perhubungan Kolut, sebagai Penjabat (Pj) Kades Sarona selama enam bulan ke depan.

Sementara, Hj. Rosnawati diwajibkan menjalani pengobatan dan pemeriksaan ulang di RSUD H.M. Djafar Harun dalam jangka waktu yang sama, sebelum evaluasi lanjutan dilakukan oleh pemerintah kabupaten.

Ratusan warga desa yang mengaku sebagai pendukung Rosnawati mendesak agar SK pemberhentian sementara terhadap kades mereka dibatalkan. Beberapa anggota DPRD Kolut yang menerima massa langsung menggelar RDP.

Kegiatan RDP sempat alot karena mereka menilai DPRD tidak mampu menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tim evaluasi, perwakilan dari Pemeritah Kolaka Utara beserta jajaran yang terkait.

Salah satu koordinator aksi, Sudarman, sempat geram dan menggebrak meja ruang RDP setelah mengetahui pihak DPMD dan perwakilan pemerintah bersama jajarannya tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Tidak ada gunanya kita rapat, bicara berputar-putar kalau pembahasannya itu-itu terus. Hadirkan DPMD dan pihak terkait biar kita dengar langsung apa alasan dan maunya mereka,” geramnya saat menyampaikan aspirasinya.

Lebih lanjut, Sudarman menyebut tidak sulit menghadirkan mereka dalam RDP hari kita gelar bersama.

“Kolaka Utara ji ini, kenapa sulit sekali menghadirkan mereka, kalau mau dijemput saya jemput sekali,” katanya

Selain itu, Sudarman juga menyebut pihaknya sangat prihatin atas kelambanan DPRD menyikapi aspirasi warga desa dalam penyelesaian ini sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Kasian masyarakat ini penghasilannya hanya berladang, kalau mereka hadir seperti ini terhambat lagi pekerjaannya. Mereka mau makan apa,” ujarnya.

Usai mendengarkan aspirasi massa aksi pro Kades Sarona, Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair bersama Ketua DPRD dengan didampingi lintas komisi yang memimpin rapat menjelaskan bahwa DPRD sebelumnya telah mengadakan rapat bersama DPMD, tim evaluasi, dan perwakilan pemerintah kabupaten.

“Agendanya RDP pagi ini, kami akan gelar tetapi terpaksa kami batalkan karena barusan kami menerima aspirasi dari masyarakat yang mendukung SK pemberhentian sementara kepala desa sarona,” terangnya

Menurut, Muhammad Syair pihaknya akan melaksanakan RDP bersama DPMD dan perwakilan Pemkab Kolut digelar pada pukul 13.00 Wita.

“Kalau teman-teman mau ikut silakan, tapi cukup perwakilan saja, dan kami pastikan rapat kali ini terbuka untuk umum.” tegasnya

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment