Update Tahanan Kabur Polres Kolaka Utara: Rama dan Idris Ditangkap, Dua Lagi Masih Buron

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Operasi pencarian 11 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara kembali membuahkan hasil. Memasuki hari ke-10, tim gabungan Polres Kolaka Utara berhasil menangkap dua tahanan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Rama dan Muh. Idris, di sebuah rumah kebun di Dusun I, Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan dua buronan tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim gabungan langsung bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan Rama serta Idris tanpa perlawanan saat keduanya sedang makan di dalam rumah kebun. Sebelum diamankan, keduanya diketahui sempat diberi makanan oleh warga setempat.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K., melalui Kasubsie PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Ahmad Syaiful, S.H., membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Tim gabungan Polres Kolaka Utara dan jajaran berhasil menangkap kembali tahanan atas nama Idris dan Rama yang sedang makan di sebuah rumah kebun di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Ahmad Syaiful melalui rilis resminya, Sabtu (11/7/2026).

Ahmad Syaiful menjelaskan, dengan diamankannya kembali kedua buronan tersebut, jumlah tahanan yang berhasil ditangkap kini totalnya menjadi sembilan orang dari keseluruhan 11 tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) dini hari lalu.

“Alhamdulillah, hingga hari ke-10 operasi pencarian, sembilan dari sebelas tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali. Ini tidak lepas dari kerja keras tim gabungan di lapangan serta dukungan informasi penting yang diberikan oleh masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih terus memburu dua tahanan terakhir yang belum tertangkap, yakni Nasruddin alias Unding (tersangka kasus narkotika) dan Taslim bin Manna (tersangka kasus pencurian dengan pemberatan/curat).

Selama 10 hari operasi pengejaran berlangsung, Polres Kolaka Utara tercatat telah berhasil mengamankan kembali Muhammad Sidik, Sahrul, Agrivaldi, Junaidi, Ilham, Paril alias Farel bin Mardin Erna, Irwan S alias Iwan bin Samsuddin, Rama, dan Muh. Idris.

Polres Kolaka Utara juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga sehingga proses penangkapan berjalan cepat dan kondusif.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Operasi pencarian akan terus dilanjutkan hingga dua tahanan yang masih buron berhasil diamankan seluruhnya. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pos polisi terdekat jika melihat keberadaan mereka dan tidak mengambil tindakan sendiri,” pungkas Ahmad Syaiful.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment

Topik Hari Ini